OJK Sambut Penggunaan Data QRIS untuk Credit Scoring, Ingatkan Risiko Privasi dan Validitas Data

Date:

DCNews, Jakarta — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) membuka peluang pemanfaatan riwayat transaksi QRIS sebagai dasar penilaian kelayakan kredit, termasuk untuk industri pinjaman online (pinjol). Namun, regulator menegaskan bahwa inovasi ini hanya dapat berjalan jika keamanan data pribadi dan prinsip kehati-hatian benar-benar dijaga.

Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Modal Ventura, LKM, dan LJK Lainnya OJK, Agusman, mengatakan bahwa pemanfaatan data transaksi digital, termasuk QRIS, dapat menjadi alternatif credit scoring yang lebih inklusif. Hal itu disampaikan menanggapi pernyataan Bank Indonesia (BI) dalam forum FEKDI & IFSE 2025.

“OJK menyambut positif pemanfaatan data transaksi keuangan, termasuk QRIS, sebagai data alternatif dalam penilaian kelayakan kredit di industri pinjaman daring,” ujarnya melalui keterangan tertulisnya, Selasa (25/11/2025).

Meski begitu, Agusman menegaskan bahwa penggunaan QRIS sebagai dasar penilaian kredit tidak boleh mengabaikan aspek kerahasiaan data dan ketepatan informasi.
“Penerapannya perlu pendalaman dengan tetap memperhatikan perlindungan data pribadi, validitas data, dan prinsip kehati-hatian,” katanya.

OJK mencatat, hingga kuartal III/2025, outstanding pembiayaan pinjol mencapai Rp90,99 triliun, tumbuh 22,16% YoY. Dari jumlah tersebut, pembiayaan sektor produktif per September 2025 tercatat Rp31,37 triliun.

Sebelumnya, Bank Indonesia menyampaikan bahwa jejak digital penggunaan QRIS berpotensi menjadi basis penilaian kelayakan kredit, terutama bagi pelaku UMKM. Deputi Gubernur BI Juda Agung menjelaskan bahwa analisis tersebut akan didukung oleh teknologi kecerdasan imitasi (AI), yang mampu mengolah data transaksi secara real time.

“Bayangkan AI sebagai asisten yang sangat pintar, yang mengerti kebutuhan penggunanya,” kata Juda dalam FEKDI & IFSE 2025, Sabtu lalu (1/11/2025).

Juda menambahkan, penggunaan QRIS meninggalkan jejak digital yang kaya informasi—mulai dari jumlah pemasukan, arus pengeluaran, nominal yang disimpan, hingga jumlah pelanggan. Data ini, kata dia, dapat menjadi fondasi alternative credit scoring yang membantu memperluas akses pembiayaan bagi UMKM. ***

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Share post:

Subscribe

spot_imgspot_img

Popular

More like this
Related

Diduga Debt Collector Leasing Rampas Mobil Warga di Gorontalo, Polisi Amankan Satu Unit Kendaraan

DCNews, Gorontalo — Aparat Polsek Mananggu, Kabupaten Pohuwato, mengamankan satu...

Aria Bima Tegaskan Pilkada Langsung Amanat Konstitusi yang Tak Bisa Ditawar

DCNews, Jakarta — Wakil Ketua Komisi II DPR RI dari...

Gugatan ke MK: Celah Persetujuan Data Pribadi Dinilai Picu Penyalahgunaan Pinjol

DCNews, Jakarta— Ketika negara berupaya membangun perlindungan data pribadi...

Desa Pondasi Bangsa, Habib Aboe: Harus Jadi Subjek Pembangunan

DCNews, Jakarta — Anggota DPR RI dari Fraksi Partai...