DCNews, Jakarta – Komisi X DPR menekankan bahwa penguatan implementasi tujuan pendidikan nasional perlu menjadi perhatian serius untuk mencegah kasus perundungan (bullying) dan perilaku negatif lainnya di lingkungan pendidikan. Disamping itu, berbagai nilai dasar yang tercantum dalam tujuan pendidikan harus kembali diperkuat di semua jalur pendidikan, baik formal, informal, maupun nonformal.
Demikian disampaikan Wakil Ketua Komisi X DPR RI dari Fraksi Partai Keadilan Sejarah (PKS) Kurniasih Mufidayati Kurniasih saat menjadi narasumber dalam diskusi Dialektika Demokrasi bertema “Stop Bullying: DPR Ramu Formulasi Konkret Atasi Persoalan Mental Dunia Pendidikan”, di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (20/11/2025).
Kurniasih menyebut bahwa keyword pertama yang harus dikuatkan adalah pengembangan potensi peserta didik agar setiap anak memperoleh kesempatan maksimal untuk tumbuh dan berkembang.
“Potensi siswa harus kita dorong secara optimal. Pendidikan harus memastikan anak-anak bisa berkembang di mana pun mereka belajar,” ujarnya.
Ia kemudian menekankan bahwa keimanan dan ketakwaan sebagai fondasi tujuan pendidikan nasional harus diterapkan secara konsisten. Menurut dia, jika nilai-nilai ini dijalankan secara maksimal, kasus perundungan dan berbagai tindakan negatif lainnya semestinya dapat dicegah.
Pentingnya Pembentuk Akhlakul Karimah
Selain itu, Kurniasih menyoroti pentingnya pembentukan akhlakul karimah atau akhlak mulia sebagai bagian dari output pendidikan. Karakter yang baik, kata dia, akan mendorong peserta didik menjadi pribadi positif dan menjauhi perilaku merugikan.
Kata kunci berikutnya adalah kesehatan, tambah Kurniasih. Ia menegaskan bahwa kesehatan yang dimaksud bukan hanya kesehatan fisik, tetapi juga kesehatan mental. Menurutnya, anak-anak saat ini menghadapi tantangan besar terkait pemenuhan tumbuh kembang, aspek psikologis, dan kondisi mental yang stabil.
“Anak-anak harus dibantu membangun mentalitas yang positif. Kesehatan psikologis mereka penting untuk diperkuat kembali,” katanya seraya menegaskan bahwa penguatan tujuan pendidikan nasional merupakan langkah penting yang perlu dilakukan bersama oleh sekolah, keluarga, dan pemerintah untuk mencegah kekerasan serta membentuk generasi yang berkarakter kuat dan bermartabat. ***

