KPK Isyaratkan Tersangka Kasus Google Cloud Sama dengan Chromebook: Nadiem Makarim kembali Disorot

Date:

DCNews, Jakarta — Upaya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengurai dugaan korupsi pengadaan layanan Google Cloud di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) memasuki babak baru. Ketua KPK Setyo Budiyanto memberi sinyal kuat bahwa calon tersangka dalam kasus tersebut identik dengan pihak yang sebelumnya dijerat Kejaksaan Agung dalam perkara laptop Chromebook, menempatkan kembali mantan Mendikbud Ristek 2019–2024, Nadiem Makarim, di pusat perhatian publik.

Setyo menegaskan bahwa hasil koordinasi antara KPK dan Kejaksaan Agung menunjukkan irisan besar antara dua proyek pengadaan pada periode 2020–2023. “Ya, tersangkanya sama. Tiap pihak yang dimintai pertanggungjawaban dari hasil koordinasi sama,” ujarnya kepada awak media di Bogor, Selasa kemarin (18/11/2025).

Ia menambahkan bahwa KPK tengah menyiapkan pelimpahan berkas penyelidikan kasus Google Cloud kepada Kejaksaan Agung.

Menurut KPK, kedua proyek dilakukan dalam konteks penanganan pandemi Covid-19, ketika pemerintah mendorong digitalisasi pembelajaran. Pengadaan Chromebook ditujukan untuk proses belajar mengajar jarak jauh, sementara Google Cloud digunakan untuk penyimpanan dan distribusi konten pendidikan. KPK menilai kesamaan periode, ekosistem pengadaan, serta pelaksana proyek mengindikasikan potensi praktik korupsi yang melibatkan aktor yang sama.

Kejaksaan Agung saat ini telah menetapkan lima tersangka dalam kasus Chromebook: Nadiem Makarim; staf khususnya, Jurist Tan; konsultan Jurist, Ibrahim Arief; Direktur SMP Kemendikbud Ristek, Mulyatsyah; serta Direktur SD Kemendikbud Ristek, Sri Wahyuningsih. Berkas empat tersangka sudah dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor Jakarta, sementara Jurist Tan masih diburu di luar negeri.

Di sisi lain, KPK masih melanjutkan pemeriksaan dalam penyelidikan kasus Google Cloud, termasuk memanggil Nadiem serta sejumlah staf khususnya. Lembaga antikorupsi itu juga memastikan koordinasi intensif dengan Kejaksaan Agung untuk menyatukan penanganan dua kasus yang dinilai saling terkait.

Kasus ganda yang menyeret proyek digital Kemendikbud Ristek ini menjadi salah satu skandal pengadaan terbesar pada masa pandemi, menimbulkan pertanyaan publik mengenai tata kelola anggaran pendidikan dan akuntabilitas pejabat negara pada periode tersebut. ***

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Share post:

Subscribe

spot_imgspot_img

Popular

More like this
Related

Perkuat Diplomasi Parlemen, Irine Roba: Kampus Jadi Mitra Strategis Kebijakan Nasional

DCNews, Jakarta — Upaya menjembatani hasil diplomasi parlemen dengan...

Market Brief Hari Ini, Jumat 1 Mei 2026: Emas Menguat, Minyak Fluktuatif, Nasdaq Tertekan di Tengah Ketidakpastian Global

DCNews, Jakarta — Pergerakan pasar global pada Jumat (1/5/2026) menunjukkan...

May Day 2026 di Jakarta: Monas Jadi Pusat Aksi, Polisi Prediksi Kemacetan Seharian

DCNews, Jakarta — Ribuan buruh diperkirakan akan memadati kawasan Monumen...

Harga Emas Hari Ini 1 Mei 2026: UBS dan Galeri24 Naik, Antam Justru Turun

DCNews, Jakarta — Harga emas yang diperdagangkan melalui platform Sahabat...