KPK Isyaratkan Tersangka Kasus Google Cloud Sama dengan Chromebook: Nadiem Makarim kembali Disorot

Date:

DCNews, Jakarta — Upaya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengurai dugaan korupsi pengadaan layanan Google Cloud di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) memasuki babak baru. Ketua KPK Setyo Budiyanto memberi sinyal kuat bahwa calon tersangka dalam kasus tersebut identik dengan pihak yang sebelumnya dijerat Kejaksaan Agung dalam perkara laptop Chromebook, menempatkan kembali mantan Mendikbud Ristek 2019–2024, Nadiem Makarim, di pusat perhatian publik.

Setyo menegaskan bahwa hasil koordinasi antara KPK dan Kejaksaan Agung menunjukkan irisan besar antara dua proyek pengadaan pada periode 2020–2023. “Ya, tersangkanya sama. Tiap pihak yang dimintai pertanggungjawaban dari hasil koordinasi sama,” ujarnya kepada awak media di Bogor, Selasa kemarin (18/11/2025).

Ia menambahkan bahwa KPK tengah menyiapkan pelimpahan berkas penyelidikan kasus Google Cloud kepada Kejaksaan Agung.

Menurut KPK, kedua proyek dilakukan dalam konteks penanganan pandemi Covid-19, ketika pemerintah mendorong digitalisasi pembelajaran. Pengadaan Chromebook ditujukan untuk proses belajar mengajar jarak jauh, sementara Google Cloud digunakan untuk penyimpanan dan distribusi konten pendidikan. KPK menilai kesamaan periode, ekosistem pengadaan, serta pelaksana proyek mengindikasikan potensi praktik korupsi yang melibatkan aktor yang sama.

Kejaksaan Agung saat ini telah menetapkan lima tersangka dalam kasus Chromebook: Nadiem Makarim; staf khususnya, Jurist Tan; konsultan Jurist, Ibrahim Arief; Direktur SMP Kemendikbud Ristek, Mulyatsyah; serta Direktur SD Kemendikbud Ristek, Sri Wahyuningsih. Berkas empat tersangka sudah dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor Jakarta, sementara Jurist Tan masih diburu di luar negeri.

Di sisi lain, KPK masih melanjutkan pemeriksaan dalam penyelidikan kasus Google Cloud, termasuk memanggil Nadiem serta sejumlah staf khususnya. Lembaga antikorupsi itu juga memastikan koordinasi intensif dengan Kejaksaan Agung untuk menyatukan penanganan dua kasus yang dinilai saling terkait.

Kasus ganda yang menyeret proyek digital Kemendikbud Ristek ini menjadi salah satu skandal pengadaan terbesar pada masa pandemi, menimbulkan pertanyaan publik mengenai tata kelola anggaran pendidikan dan akuntabilitas pejabat negara pada periode tersebut. ***

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Share post:

Subscribe

spot_imgspot_img

Popular

More like this
Related

Zelenskiy Tegaskan Pembicaraan Damai AS Buntu di Isu Wilayah, Trump Ungkap Kekecewaan pada Kyiv

DCNews, Kyiv — Upaya Amerika Serikat memediasi perdamaian Ukraina–Rusia...

Apindo Desak Pemerintah Percepat Transformasi Ekonomi 2026 demi Pertumbuhan Berkelanjutan

DCNews, Jakarta — Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) mendesak pemerintah...

OJK Luncurkan Buku Literasi Keuangan untuk Penyandang Disabilitas, Perkuat Akses Setara di Sektor Jasa Keuangan

DCNews, Jakarta — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meluncurkan Pedoman...

Ketegangan Memuncak, Thailand Gempur Pos Militer Kamboja di Tengah Mandeknya Upaya Damai AS

DCNews, Thailand — Ketegangan di perbatasan Thailand–Kamboja kembali memuncak...