Harga Emas Pegadaian Hari Ini Stabil, Cek Daftar Lengkap Harga UBS dan Galeri24

Date:

DCNews, Jakarta — Harga emas batangan yang diperdagangkan di platform resmi Sahabat Pegadaian pada Senin (17/11/2025) tercatat tidak mengalami perubahan untuk dua produk logam mulia unggulan, yakni emas UBS dan Galeri24. Stabilnya harga di awal pekan ini memberi sinyal konsistensi pasar setelah beberapa hari bergerak fluktuatif.

Emas Galeri24 masih dibanderol Rp2.413.000 per gram, sementara emas UBS juga bertahan di level Rp2.415.000 per gram. Kedua produk tersedia dalam berbagai ukuran, mulai dari 0,5 gram hingga 1 kilogram untuk Galeri24, serta hingga 500 gram untuk UBS.

Berikut daftar lengkap harga emas Pegadaian hari ini:

Harga Emas UBS

  • 0,5 gram: Rp1.305.000
  • 1 gram: Rp2.415.000
  • 2 gram: Rp4.793.000
  • 5 gram: Rp11.844.000
  • 10 gram: Rp23.564.000
  • 25 gram: Rp58.796.000
  • 50 gram: Rp117.350.000
  • 100 gram: Rp234.606.000
  • 250 gram: Rp586.341.000
  • 500 gram: Rp1.171.306.000

Harga Emas Galeri24

  • 0,5 gram: Rp1.265.000
  • 1 gram: Rp2.413.000
  • 2 gram: Rp4.754.000
  • 5 gram: Rp11.799.000
  • 10 gram: Rp23.534.000
  • 25 gram: Rp59.692.000
  • 50 gram: Rp117.292.000
  • 100 gram: Rp234.468.000
  • 250 gram: Rp582.443.000
  • 500 gram: Rp1.164.885.000
  • 1.000 gram: Rp2.329.769.000. ***

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Share post:

Subscribe

spot_imgspot_img

Popular

More like this
Related

DPR, OJK, dan Direksi Baru BEI Sepakat Benahi Tata Kelola Bursa, Fokus pada Transparansi dan Integritas Pasar Modal

DCNews, Jakarta — Pimpinan DPR RI, Otoritas Jasa Keuangan (OJK),...

Satgas PASTI Tindak Tegas Finfluencer Promosikan Investasi Bodong

DCNews, Jakarta — Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas...

Rekap Harian, Piala Dunia 2026: Inggris Taklukkan Kroasia, Portugal Ditahan Kongo, Ghana Menang Dramatis

DCNews, Jakarta — Inggris mengawali kampanye mereka di Piala Dunia...

OJK Batasi Layanan Paylater Hanya untuk Bank dan Perusahaan Pembiayaan, Masa Transisi hingga Akhir 2027

DCNews, Jakarta — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memperketat pengaturan industri...