DCNews, Jakarta — Harga emas batangan PT Aneka Tambang Tbk (Antam) kembali merangkak naik pada perdagangan Senin, menurut data resmi Logam Mulia. Harga emas satu gram kini dipatok Rp2.351.000, naik Rp3.000 dari posisi sebelumnya. Kenaikan juga terjadi pada harga buyback yang mencapai Rp2.212.000 per gram.
Pergerakan harga ini terjadi di tengah meningkatnya minat masyarakat terhadap instrumen lindung nilai (safe haven), terutama menjelang akhir tahun ketika volatilitas pasar finansial cenderung meningkat.
Antam menetapkan harga untuk berbagai pecahan mulai dari 0,5 gram hingga 1.000 gram (1 kilogram). Seluruh transaksi pembelian dan penjualan kembali emas batangan tunduk pada ketentuan pajak yang diatur dalam PMK No. 34/PMK.10/2017.
Untuk penjualan kembali (buyback) emas batangan dengan nilai di atas Rp10 juta, berlaku tarif PPh Pasal 22 sebesar 1,5 persen untuk pemegang NPWP dan 3 persen bagi pembeli yang tidak memiliki NPWP. Pajak tersebut langsung dipotong dari total nilai transaksi buyback.
Berikut rincian harga emas batangan Antam per Senin:
- 0,5 gram: Rp1.222.500
- 1 gram: Rp2.351.000
- 2 gram: Rp4.642.000
- 3 gram: Rp6.938.000
- 5 gram: Rp11.530.000
- 10 gram: Rp23.005.000
- 25 gram: Rp57.387.000
- 50 gram: Rp114.695.000
- 100 gram: Rp229.312.000
- 250 gram: Rp573.015.000
- 500 gram: Rp1.145.820.000
- 1.000 gram: Rp2.291.600.000
Sementara itu, pembelian emas juga dikenakan PPh 22 sebesar 0,45 persen untuk pembeli dengan NPWP dan 0,9 persen untuk non-NPWP. Setiap transaksi pembelian akan disertai bukti potong resmi sesuai ketentuan. ***

