DCNews, Jakarta — Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI menggelar sidang etik terbuka terhadap lima anggota DPR nonaktif yang terseret dalam dugaan pelanggaran etika usai munculnya isu “joget massal” di tengah Sidang Tahunan MPR RI 2025. Sidang yang dipimpin langsung oleh Ketua MKD DPR RI Nazaruddin Dek Gam ini digelar di ruang sidang MKD, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (3/11/2025).
“MKD menerima surat dari pimpinan DPR untuk melakukan pemeriksaan pendahuluan guna mencari kejelasan terkait rangkaian peristiwa yang mendapat perhatian publik antara 15 Agustus hingga 3 September 2025,” ujar Nazaruddin membuka persidangan.
Politisi Fraksi PAN itu menjelaskan, pada 15 Agustus 2025, Sidang Tahunan MPR RI yang dihadiri Presiden Prabowo Subianto sempat diwarnai informasi mengenai dugaan adanya kenaikan gaji anggota DPR. Kabar tersebut kemudian memicu sorotan publik setelah beredar video sejumlah anggota dewan yang tampak berjoget di ruang sidang.
“Setelah itu, beberapa anggota DPR dituduh menyampaikan ucapan dan gestur yang dianggap tidak etis. Karena itu, MKD perlu menggali keterangan dari para saksi dan ahli untuk memperjelas duduk perkara ini,” tambahnya.
Dalam sidang etik terbuka tersebut, MKD menghadirkan delapan saksi dan ahli dari berbagai latar belakang. Di antaranya, Deputi Bidang Persidangan Setjen DPR RI Suprihatini, Koordinator Orkestra Universitas Pertahanan Letkol Suwarko, pengamat media sosial Ismail Fahmi, pengurus Koordinatoriat Wartawan Parlemen (KWP) Erwin Siregar, serta kriminolog Adrianus Eliasta Sembiring Meliala.
Sesi kedua dijadwalkan menghadirkan saksi tambahan seperti ahli hukum Satya Arinanto, sosiolog Trubus Rahadiansyah, dan analis perilaku Gusti Aku Dewi. Hingga berita ini diturunkan, sidang dengan agenda mendengarkan keterangan saksi dan ahli masih berlangsung. ***

