DCNews, Palangka Raya — Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Kalimantan Tengah, I Putu Murdiana, menegaskan pentingnya bagi seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemasyarakatan untuk menjauhi praktik pinjaman online (pinjol) yang kini marak menjerat masyarakat. Peringatan tersebut disampaikan saat memimpin apel pegawai di Kantor Wilayah Ditjenpas Kalimantan Tengah, Senin (3/11/2025).
Dalam arahannya, Putu Murdiana menyoroti fenomena meningkatnya kasus pinjaman online yang mulai menyentuh berbagai kalangan, termasuk ASN. Ia mengingatkan bahwa ketergantungan terhadap pinjol tidak hanya mengganggu kondisi keuangan pribadi, tetapi juga dapat merusak integritas dan kinerja sebagai abdi negara.
“Saya tekankan kepada seluruh jajaran agar menjauhi pinjaman online. Sekali terjerat, lama-kelamaan akan merusak. Bukan hanya merusak keuangan pribadi, tapi juga fokus dan integritas sebagai ASN,” ujar Putu Murdiana dalam amanatnya.
Ia menilai, kebiasaan berutang lewat aplikasi pinjaman daring sering kali berawal dari kebutuhan kecil yang tampak sepele, namun berkembang menjadi beban finansial besar akibat bunga tinggi dan penagihan agresif.
“Awalnya terlihat ringan, hanya pinjam sedikit untuk kebutuhan mendesak. Tapi lama-lama menjadi kebiasaan yang membelenggu. Jangan sampai ASN Pemasyarakatan menjadi korban gaya hidup konsumtif dan pinjaman mudah seperti ini,” tambahnya.
Putu Murdiana menegaskan, ASN Pemasyarakatan harus menjadi teladan di tengah masyarakat, terutama dalam hal disiplin keuangan, gaya hidup sederhana, dan perilaku berintegritas. Ia mendorong pegawai agar lebih bijak dalam mengelola keuangan, serta berani mencari solusi sehat jika menghadapi masalah finansial—misalnya melalui konsultasi dengan pimpinan atau memanfaatkan koperasi instansi.
Selain menyoroti bahaya pinjaman online, Kakanwil juga menekankan pentingnya soliditas, kedisiplinan, dan tanggung jawab moral di lingkungan kerja.
“Kinerja yang baik hanya dapat dicapai jika setiap pegawai menjaga fokus, moralitas, dan tanggung jawab terhadap tugas,” tutupnya. ***

