UNJA, OJK, dan Polda Jambi Bersinergi Cegah Judi Online dan Pinjol Ilegal di Kalangan Mahasiswa

Date:

DCNews, Jambi — Universitas Jambi (UNJA) melalui Unit Penunjang Akademik (UPA) Bimbingan dan Konseling (BK) menggandeng Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan aparat penegak hukum dalam upaya memperkuat literasi keuangan sekaligus mencegah maraknya praktik judi online dan pinjaman online (pinjol) ilegal yang semakin meresahkan. Upaya itu diwujudkan lewat Seminar Pendidikan bertema “Sinergi UPA BK, OJK, dan Aparat Penegak Hukum dalam Pencegahan Bahaya Judi Online dan Pinjaman Online Ilegal di Kalangan Mahasiswa”, yang digelar di Auditorium Gedung UNIFAC, Senin (3/11/2025).

Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala UPA BK UNJA M. Ferdiansyah, M.Pd., Kons., Ketua OJK Jambi Yan Iswara Rosa, S.Ak., Koordinator Prodi BK UNJA Muhammad Zulfikar, M.Pd., serta Iptu Yoska Panca Putra, M.Pd. dari Polda Jambi dan Widhinta Cansereza dari OJK Provinsi Jambi. Peserta seminar terdiri dari dosen serta mahasiswa di lingkungan kampus UNJA.

Dalam sambutannya, M. Ferdiansyah menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk keprihatinan akademisi terhadap fenomena sosial yang sudah meluas hingga berdampak pada aspek psikologis masyarakat, bahkan memicu tragedi kemanusiaan.

“Publik baru-baru ini dikejutkan oleh kasus bunuh diri seorang kurir yang meninggalkan surat wasiat berisi permohonan pelunasan utang. Ini menjadi bukti bahwa dampak judi online dan pinjaman ilegal sudah sangat masif. Jika dulu kejahatan luar biasa identik dengan narkotika, terorisme, dan korupsi, maka kini judi online pantas disandingkan sebagai kejahatan luar biasa baru,” ujarnya.

Ferdiansyah menambahkan, UNJA melalui UPA BK berkomitmen mengambil peran aktif dalam upaya pencegahan dengan membekali mahasiswa kemampuan literasi dan kesadaran digital agar tidak terjebak dalam praktik keuangan ilegal.

Pentingnya Kolaborasi Lintas Sektoral

Sementara itu, Ketua OJK Jambi, Yan Iswara Rosa, S.Ak., menekankan pentingnya kolaborasi lintas sektor dalam menekan angka kerugian akibat aktivitas keuangan ilegal yang disebut telah mencapai Rp142 triliun.

“Setiap kali satu akses ilegal ditutup, seribu lainnya muncul. Karena itu, edukasi dan literasi keuangan harus dilakukan secara masif. OJK tidak bisa bergerak sendiri — kami membutuhkan dukungan kepolisian, kampus, dan seluruh lapisan masyarakat,” kata Yan.

Ia juga mengingatkan mahasiswa agar tidak lengah menghadapi tantangan era digital. “Kalian adalah penerus bangsa. Jika tidak siap, kita akan dilindas oleh zaman itu sendiri,” tambahnya.

Melalui kegiatan ini, UNJA berharap mahasiswa tidak hanya memahami bahaya judi online dan pinjol ilegal, tetapi juga mampu menjadi agen perubahan yang menyebarkan kesadaran dan informasi akurat di tengah masyarakat. ***

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Share post:

Subscribe

spot_imgspot_img

Popular

More like this
Related

OJK Tegaskan Tak Cekal Dirut MNC Bank Rita Montagna, Isu Penahanan Paspor Dibantah

DCNews, Jakarta — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan tidak...

Fahri Hamzah: Dua Tahun Prabowo-Gibran, Ekonomi Pancasila dan Penguatan Institusi Jadi Kunci

DCNews, Jakarta — Wakil Ketua Umum Partai Gelora Indonesia...

Mahasiswa UI Jadi Korban Penipuan Modus Polisi, Dipaksa Ajukan Pinjol

DCNews, Depok — Seorang mahasiswa Universitas Indonesia (UI) menjadi...

Muhammad Solikin: Penetapan Tersangka Korporasi Karhutla Harus Diikuti Penegakan Hukum Tegas

DCNews, Jakarta - Pemerhati sosial dan lingkungan, Muhammad Solikin,...