DCNews, Jakarta — Uni Eropa kembali menegaskan komitmennya memperkuat kemitraan perdagangan dengan Indonesia melalui perayaan “Honouring Heritage and Authenticity: A Celebration of Geographical Indications” yang digelar di Jakarta, Senin (27/10/2025). Dalam acara ini, Uni Eropa secara resmi menyerahkan sertifikat Indikasi Geografis (IG) Uni Eropa kepada Gula Kelapa Kulonprogo dari Yogyakarta, produk terbaru Indonesia yang kini diakui di pasar Eropa.
Pengakuan tersebut menambah daftar produk Indonesia yang telah memperoleh sertifikasi IG Uni Eropa, seperti Lada Putih Muntok dari Bangka Belitung, Kopi Arabika Gayo dari Aceh, dan Garam Amed Bali dari Bali. Acara yang dihadiri sekitar 120 peserta ini melibatkan pejabat pemerintah, perwakilan negara anggota Uni Eropa, asosiasi perdagangan, pelaku bisnis, lembaga riset, serta media nasional dan internasional.
Rangkaian kegiatan mencakup penyerahan sertifikat IG, talkshow mengenai promosi dan perlindungan produk IG di Indonesia, demo masak yang memadukan bahan-bahan IG dalam hidangan khas Indonesia dan Eropa, serta resepsi yang menampilkan hasil kolaborasi budaya dan kuliner kedua kawasan.
Perayaan ini berlangsung di tengah momentum penting selesainya Perjanjian Kemitraan Ekonomi Komprehensif Indonesia–Uni Eropa (IEU CEPA) dan Perjanjian Perlindungan Investasi, yang ditandatangani pada 23 September 2025. Kedua perjanjian ini memberikan perlindungan hukum timbal balik bagi 221 produk IG Uni Eropa dan 72 produk IG Indonesia, sekaligus memperkuat fondasi ekonomi pedesaan dan menjaga warisan budaya bangsa.
“Indikasi Geografis bukan sekadar label, tetapi representasi dari sejarah, budaya, dan komunitas,” ujar Duta Besar Uni Eropa untuk Indonesia, Denis Chaibi. “Uni Eropa bangga dapat bekerja bersama Indonesia untuk melindungi dan mempromosikan produk-produk yang mencerminkan warisan unik ini. Dengan rampungnya negosiasi IEU CEPA, kita memasuki era baru kemitraan perdagangan yang lebih erat, berlandaskan komitmen bersama terhadap kualitas dan keaslian.”
Perayaan ini tak hanya menjadi bentuk penghargaan terhadap produk lokal Indonesia, tetapi juga menandai langkah strategis menuju integrasi ekonomi yang lebih berkelanjutan antara Indonesia dan Uni Eropa—berbasis nilai warisan, kualitas, dan keberlanjutan.

