DCNews, Jakarta — Ketua Komisi X DPR RI, Hetifah Sjaifudian, menyatakan dukungan terhadap rencana pemerintah memperkenalkan bahasa Portugis sebagai salah satu bahasa asing dalam sistem pendidikan nasional. Namun, ia menegaskan bahwa kebijakan tersebut harus didasarkan pada kajian strategis dan relevansi jangka panjang terhadap kebutuhan peserta didik Indonesia.
“Kami tentu menyambut baik setiap upaya pemerintah dalam memperkaya kompetensi bahasa asing peserta didik Indonesia. Namun, perlu dipastikan bahwa pengajaran bahasa Portugis memiliki dasar yang jelas, baik dari segi manfaat strategis, hubungan diplomatik, maupun relevansinya dengan kebutuhan masa depan siswa,” ujar Hetifah di Jakarta, Senin (27/10/2025).
Menurut Hetifah, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi perlu melakukan kajian mendalam terkait potensi kerja sama dengan negara-negara berbahasa Portugis seperti Brasil, Portugal, dan Timor Leste. Ia juga menekankan pentingnya memperhitungkan dampak implementasi bahasa baru terhadap kurikulum nasional yang sudah padat.
Hetifah mengusulkan agar program pengajaran bahasa Portugis diujicobakan terlebih dahulu di daerah yang memiliki kedekatan historis dan sosial-budaya dengan dunia Lusofon, seperti Nusa Tenggara Timur (NTT) yang berbatasan langsung dengan Timor Leste.
“Pendekatan kontekstual ini akan membuat proses pembelajaran lebih relevan, efektif, dan memberi manfaat nyata bagi peserta didik serta masyarakat setempat. Selain itu, hal ini bisa menjadi model pengembangan bahasa asing yang adaptif terhadap karakter dan kebutuhan daerah,” ujar Legislator dari Fraksi Partai Golkar itu.
Hetifah menegaskan bahwa prinsip utama Komisi X DPR adalah mendukung kebijakan pendidikan yang memperkuat daya saing global pelajar Indonesia, selama dilakukan dengan perencanaan matang dan tetap menjaga bahasa Indonesia serta bahasa daerah sebagai identitas nasional. ***

