KPK Periksa Anggota DPR dari NasDem Rajiv Terkait Dugaan Korupsi Dana CSR BI dan OJK

Date:

DCNews, Jakarta — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil anggota DPR RI periode 2024–2029 dari Fraksi NasDem, Rajiv, untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi dana corporate social responsibility (CSR) Bank Indonesia (BI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Pemeriksaan dijadwalkan berlangsung di Gedung Merah Putih KPK, Senin (27/10/2025).

Juru bicara KPK, Budi Prasetyo, membenarkan agenda pemeriksaan tersebut. Namun, ia belum menjelaskan secara rinci apakah Rajiv telah memenuhi panggilan penyidik maupun alasan spesifik keterlibatan Rajiv dalam perkara tersebut.

“KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap Rajiv hari ini di Gedung Merah Putih KPK,” kata Budi dalam keterangan tertulis.

Meski Rajiv kini menjabat di Komisi VI DPR — yang tidak membidangi urusan keuangan atau perbankan — penyidik mendalami kemungkinan keterkaitannya dengan sejumlah pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka. Rajiv diketahui berasal dari partai politik yang sama dengan salah satu tersangka utama, yakni anggota Komisi XI DPR periode 2019–2024, Satori.

Dalam penyidikan sebelumnya, KPK menemukan bukti kuat bahwa Satori menerima aliran dana sebesar Rp12,52 miliar. Dana tersebut terdiri atas Rp6,3 miliar dari kegiatan Program Sosial Bank Indonesia (PSBI), Rp5,14 miliar dari Program Jasa Keuangan (PJK) OJK, serta Rp1,04 miliar dari mitra kerja Komisi XI DPR lainnya.

Selain Satori, KPK juga menjerat anggota Komisi XI DPR periode 2019–2024 lainnya, Heri Gunawan. Ia diduga menerima aliran dana CSR dan sejumlah gratifikasi dengan total Rp15,86 miliar, termasuk Rp6,26 miliar dari BI, Rp7,64 miliar dari OJK, dan Rp1,94 miliar dari mitra kerja DPR.

Atas perbuatannya, para tersangka disangkakan melanggar Pasal 12B Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001, serta UU Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). ***

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Share post:

Subscribe

spot_imgspot_img

Popular

More like this
Related

Aksi Debt Collector Pinjol Tipu Layanan Darurat, Asep Dahlan Desak Fintech Ikut Bertanggung Jawab

DCNews, Jakarta — Praktik penagihan utang oleh debt collector pinjaman...

DPR Tekan Polisi Usut Tuntas Debt Collector yang Ganggu Layanan Darurat

DCNews, Jakarta — Praktik penagihan utang yang menyimpang kembali menuai...

Hoaks Ajakan Tarik Dana dari Bank BUMN Viral, OJK Tegaskan Tabungan Nasabah Aman dan Tak Dipakai untuk Program MBG

DCNews, Jakarta — Di tengah derasnya arus informasi digital,...

Sengketa Lahan Picu Kekerasan, DPR Tekankan Peran Pemda dan GTRA

DCNews, Jakarta — Gelombang konflik agraria yang berujung kekerasan...