DCNews, Jakarta — Rencana pemerintah menerapkan skema domestic market obligation (DMO) untuk komoditas emas dinilai dapat menahan laju kenaikan harga logam mulia di pasar domestik. Analis menilai, kebijakan ini berpotensi menjaga pasokan emas di dalam negeri dan mencegah gejolak harga akibat kelangkaan.
Analis komoditas sekaligus Founder Traderindo, Wahyu Laksono, mengatakan penerapan DMO emas akan membuat ketersediaan emas di pasar domestik lebih terjamin, sehingga harga menjadi lebih stabil.
“Dengan adanya DMO, pasokan emas di pasar domestik akan lebih terjamin. Hal ini akan mencegah kelangkaan yang bisa memicu lonjakan harga,” ujar Wahyu lewat keterangan tertulisnya, Jumat (17/10/2025).
Menurutnya, lonjakan harga emas selama ini banyak dipicu oleh tingginya permintaan di tengah keterbatasan suplai. Dengan DMO, pasokan yang lebih stabil akan membantu menahan tekanan harga yang berlebihan. Namun, ia menegaskan, harga emas di pasar dalam negeri tetap akan dipengaruhi faktor global seperti pelemahan nilai tukar rupiah terhadap dolar AS dan ketidakpastian ekonomi global.
DMO Bisa Kurangi Ketergantungan Impor
Lebih lanjut, Wahyu menilai kebijakan DMO layak dipertimbangkan pemerintah untuk mengurangi ketergantungan impor emas oleh PT Aneka Tambang Tbk (Antam) dan memperkuat cadangan emas domestik.
“DMO akan mewajibkan perusahaan tambang emas menjual sebagian produksinya ke pasar dalam negeri. Tapi, kebijakan ini harus fleksibel agar tidak menimbulkan penumpukan stok di Antam,” jelasnya.
Saat ini, Antam masih mengandalkan impor sekitar 30 ton emas per tahun, sebagian besar dari Singapura dan Australia, guna memenuhi permintaan dalam negeri. Ketergantungan ini muncul karena cadangan emas di tambang Pongkor, Jawa Barat, semakin menipis—tinggal sekitar 5 ton.
Direktur Utama Antam, Achmad Ardianto, mengungkapkan produksi dari Pongkor hanya sekitar 1 ton per tahun, jauh di bawah kebutuhan pasar domestik yang mencapai 43 ton pada 2025.
“Produksi di dalam negeri 90 ton, sebagian dijual ke perusahaan perhiasan dan ada juga yang diekspor,” ujar Ardianto dalam rapat dengan Komisi VI DPR RI.
Pemerintah Masih Kaji Skema
Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) saat ini tengah mengkaji kemungkinan penerapan DMO emas. Direktur Jenderal Mineral dan Batubara ESDM Tri Winarno mengatakan, pemerintah mempertimbangkan sejumlah aspek, termasuk risiko penumpukan stok emas di dalam negeri.
“Kalau misalnya nanti ada DMO, kami ingin pastikan pasokan dari tambang tetap terserap dan tidak malah menumpuk,” ujarnya di kantor Kementerian ESDM, baru-baru ini.
Tri juga menyebut kerja sama jual beli emas antara Antam dan PT Freeport Indonesia (PTFI) sebesar 30 ton dapat menjadi solusi jangka pendek untuk memenuhi kebutuhan Antam tanpa impor. Namun, pasokan tersebut masih terkendala kondisi kahar di tambang dan smelter Freeport.
Penjualan Emas Melesat
Sepanjang semester I-2025, penjualan emas Antam melonjak 163% secara tahunan menjadi Rp49,54 triliun, setara 84% dari total pendapatan perusahaan. Lonjakan ini mencerminkan kuatnya permintaan emas domestik di tengah keterbatasan pasokan tambang nasional.
Sementara itu, harga emas batangan Logam Mulia Antam pada Jumat (17/10/2025) naik Rp78.000 ke posisi Rp2.485.000 per gram, dengan harga pembelian kembali (buyback) sebesar Rp2.334.000 per gram. ***

