OJK Banten Catat 1.300 Aduan Pinjol Ilegal, UMKM Jadi Korban Terbanyak

Date:

DCNews, Pandeglang — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Banten memperingatkan masyarakat tentang ancaman pinjaman online (pinjol) ilegal yang semakin marak menjerat warga, terutama pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Hingga Juli 2025, lembaga ini mencatat lebih dari 1.300 pengaduan terkait pinjol ilegal masuk dari berbagai daerah di Banten.

Kepala OJK Provinsi Banten, Adi Dharma, mengungkapkan praktik pinjol ilegal kerap merugikan korban dengan bunga tinggi, intimidasi penagihan, hingga penyalahgunaan data pribadi. “Sejauh ini laporan yang kami terima mencapai sekitar 1.300 pengaduan se-Banten,” ujarnya, Sabtu (4/9/2025).

Menurut Adi, sebagian besar korban di Pandeglang adalah pelaku UMKM yang kesulitan mengakses lembaga keuangan formal. Kondisi ini membuat mereka rentan mencari modal cepat melalui pinjol ilegal, apalagi ditambah rendahnya literasi keuangan di wilayah tersebut.

Untuk menekan praktik tersebut, OJK mendorong masyarakat hanya menggunakan layanan pinjaman daring resmi. Saat ini, ada 96 perusahaan pinjol legal yang beroperasi di bawah pengawasan OJK.

“Kami mendorong masyarakat menggunakan layanan Pindar (Pinjaman Daring) yang terdaftar di OJK. Saat ini ada 96 perusahaan resmi yang bisa digunakan,” kata Adi.

Ia menegaskan, OJK akan terus menggencarkan sosialisasi dan edukasi agar masyarakat lebih cermat memilih sumber pembiayaan. Namun, tanpa kesadaran bersama, ia mengingatkan pinjol ilegal berpotensi terus berkembang dan menjerat warga, terutama para pelaku usaha kecil. ***

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Share post:

Subscribe

spot_imgspot_img

Popular

More like this
Related

Utang Pinjol Bisa Ganggu Masa Depan Gen Z, Kenali Risiko dan Solusinya

Artikel Edukasi Keuangan | Asep Dahlan, Konsultan Keuangan sekaligus...

OJK Minta Pinjol Perketat Seleksi Peminjam Usia 19–34 Tahun, Waspadai Kredit Bermasalah

DCNews, Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meminta perusahaan...

Cegah Pinjol Ilegal dan Judol, Diskominfo Kuningan Edukasi Pelajar soal Literasi Digital

DCNews, Kuningan — Ancaman judi online (judol) dan pinjaman...

Harga Emas Antam Naik Rp7.000 pada 9 Oktober 2026, Simak Daftar Lengkap Harga Terbaru

DCNews, Jakarta – Harga emas batangan PT Aneka Tambang...