DCNews, London — Seorang perempuan asal China yang dituduh berada di balik salah satu skema penipuan investasi terbesar di dunia mengaku bersalah atas dakwaan pencucian uang melalui Bitcoin, setelah otoritas Inggris menyita lebih dari 61.000 koin kripto senilai hampir US$7 miliar.
Yadi Zhang, 47 tahun, yang juga dikenal dengan nama Zhimin Qian, mengakui tuduhan memiliki dan memindahkan aset hasil tindak pidana dalam sidang di London pekan ini. Asistennya, Seng Hok Ling, juga 47 tahun, turut mengaku bersalah atas dakwaan perdagangan aset kripto. Keduanya dijadwalkan menerima vonis pada 10 November setelah proses persidangan selama 12 minggu.
Kasus ini bermula pada 2018 ketika polisi Inggris menyita Bitcoin dalam jumlah fantastis dari sebuah rumah di London Barat, penyitaan kripto terbesar dalam sejarah penegakan hukum Inggris sekaligus salah satu yang terbesar di dunia. Jaksa menuduh Zhang memainkan peran sentral dalam penipuan investasi di China, sementara Ling membantu memindahkan dana haram tersebut melalui akun kripto.
Nama lain yang terjerat dalam kasus ini adalah Jian Wen, mantan rekan Zhang yang dijuluki jaksa sebagai “super villain.” Wen telah divonis lebih dari enam tahun penjara pada 2023 atas tuduhan serupa.
Jaksa Inggris mengaitkan kasus Zhang dengan proyek investasi bodong di Tianjin, China, yang sejak 2017 menjerat lebih dari 128.000 investor. Skema itu mengakibatkan kerugian hingga 40 miliar yuan atau sekitar US$5,6 miliar. Sejauh ini, 14 orang di China telah dihukum terkait penipuan tersebut.
“Bitcoin dan mata uang kripto lain semakin sering dipakai kelompok kriminal untuk menyamarkan aset mereka,” kata Robin Weyell, Wakil Jaksa Agung Crown Prosecution Service (CPS). “Kami akan memastikan hasil kejahatan tetap berada di luar jangkauan para penipu melalui penyitaan aset dan proses perdata.”
Dengan pengakuan bersalah Zhang dan Ling, proses pidana di Inggris memasuki tahap akhir. Fokus kini beralih ke sidang perdata yang akan menentukan apakah miliaran dolar aset kripto sitaan akan dikembalikan kepada para korban atau tetap menjadi milik negara. ***

