Wanita China Akui Bersalah dalam Kasus Pencucian Bitcoin Senilai US$7 Miliar di Inggris

Date:

DCNews, London — Seorang perempuan asal China yang dituduh berada di balik salah satu skema penipuan investasi terbesar di dunia mengaku bersalah atas dakwaan pencucian uang melalui Bitcoin, setelah otoritas Inggris menyita lebih dari 61.000 koin kripto senilai hampir US$7 miliar.

Yadi Zhang, 47 tahun, yang juga dikenal dengan nama Zhimin Qian, mengakui tuduhan memiliki dan memindahkan aset hasil tindak pidana dalam sidang di London pekan ini. Asistennya, Seng Hok Ling, juga 47 tahun, turut mengaku bersalah atas dakwaan perdagangan aset kripto. Keduanya dijadwalkan menerima vonis pada 10 November setelah proses persidangan selama 12 minggu.

Kasus ini bermula pada 2018 ketika polisi Inggris menyita Bitcoin dalam jumlah fantastis dari sebuah rumah di London Barat, penyitaan kripto terbesar dalam sejarah penegakan hukum Inggris sekaligus salah satu yang terbesar di dunia. Jaksa menuduh Zhang memainkan peran sentral dalam penipuan investasi di China, sementara Ling membantu memindahkan dana haram tersebut melalui akun kripto.

Nama lain yang terjerat dalam kasus ini adalah Jian Wen, mantan rekan Zhang yang dijuluki jaksa sebagai “super villain.” Wen telah divonis lebih dari enam tahun penjara pada 2023 atas tuduhan serupa.

Jaksa Inggris mengaitkan kasus Zhang dengan proyek investasi bodong di Tianjin, China, yang sejak 2017 menjerat lebih dari 128.000 investor. Skema itu mengakibatkan kerugian hingga 40 miliar yuan atau sekitar US$5,6 miliar. Sejauh ini, 14 orang di China telah dihukum terkait penipuan tersebut.

“Bitcoin dan mata uang kripto lain semakin sering dipakai kelompok kriminal untuk menyamarkan aset mereka,” kata Robin Weyell, Wakil Jaksa Agung Crown Prosecution Service (CPS). “Kami akan memastikan hasil kejahatan tetap berada di luar jangkauan para penipu melalui penyitaan aset dan proses perdata.”

Dengan pengakuan bersalah Zhang dan Ling, proses pidana di Inggris memasuki tahap akhir. Fokus kini beralih ke sidang perdata yang akan menentukan apakah miliaran dolar aset kripto sitaan akan dikembalikan kepada para korban atau tetap menjadi milik negara. ***

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Share post:

Subscribe

spot_imgspot_img

Popular

More like this
Related

Ibas: Hunian Layak dan Gizi Gratis, Kunci Kemandirian Keluarga di Desa

DCNews, Jakarta — Wakil Ketua MPR RI Edhie Baskoro Yudhoyono...

Wow! Pendanaan Asing ke Pinjol Tembus Rp14 Triliun, OJK Sebut Kepercayaan Investor Masih Terjaga

DCNews, Jakarta — Arus modal asing ke industri pinjaman...

Buntut Debt Collector Intimidasi Warga Timor Leste, Wagub NTT Desak Polisi Tangkap Pelakunya

DCNews, Kupang — Di tengah upaya memperkuat  hubungan ekonomi dan...

Terlalu! Debt Collector Diduga Intimidasi Warga Timor Leste di NTT, Pemprov Siap Libatkan Polisi

DCNews, Kupang — Dugaan praktik intimidasi oleh debt collector terhadap...