DCNews, Jakarta — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengungkapkan mayoritas pengguna pinjaman online (pinjol) berbasis fintech peer-to-peer (P2P) lending berasal dari kelompok usia 19–34 tahun. Generasi Z dan milenial kini tercatat sebagai penggerak utama pertumbuhan pinjol, dengan total utang nasional yang menembus Rp84,66 triliun per Juli 2025.
Data terbaru Statistik Lembaga Pembiayaan Berbasis Teknologi Informasi (LPBBTI) OJK dikutip DCNews, Sabtu (13/9/2025), menunjukkan bahwa lebih dari separuh outstanding pinjaman pinjol per April 2025 senilai Rp76,16 triliun disumbang oleh kelompok usia muda. Nilainya mencapai Rp38,34 triliun atau hampir 50 persen dari total pinjaman.
Di bawahnya, kelompok usia 35–54 tahun menanggung pinjaman Rp34,28 triliun. Sementara kelompok di atas 54 tahun mencatat Rp3,46 triliun, dan peminjam di bawah 19 tahun masih relatif kecil dengan Rp303,9 miliar.
Tren pembiayaan pinjol terus meningkat dalam dua tahun terakhir. Dari Rp59,64 triliun pada Desember 2023, outstanding pinjaman naik ke Rp77,02 triliun akhir 2024. Meski sempat turun ke Rp69,39 triliun pada Juli 2024, nilainya kembali melonjak menjadi Rp83,52 triliun pada Juni 2025, hingga menyentuh Rp84,66 triliun sebulan kemudian.
Kualitas Pinjaman Didominasi Anak Muda
OJK juga merinci kualitas pinjaman pinjol, dengan mayoritas tetap berasal dari generasi Z dan milenial:
- Pinjaman lancar (belum jatuh tempo): Rp65,07 triliun, di mana Rp32,68 triliun berasal dari usia 19–34 tahun.
- Pinjaman dalam perhatian khusus (<30 hari): Rp4,6 triliun, dengan Rp2,4 triliun dari kelompok 19–34 tahun.
- Pinjaman kurang lancar (30–60 hari): Rp2,3 triliun, Rp1,1 triliun di antaranya dari kelompok muda.
- Pinjaman tidak lancar (60–90 hari): Rp2,3 triliun, dengan dominasi Rp1,9 triliun dari kelompok 19–34 tahun.
Temuan ini menegaskan bahwa generasi Z dan milenial bukan hanya menjadi pasar terbesar pinjol, tetapi juga berkontribusi signifikan terhadap potensi risiko kredit macet di sektor pembiayaan digital. ***

