DCNews, Jakarta — Dugaan malapraktik di sebuah rumah sakit di Pondok Kopi, Duren Sawit, Jakarta Timur, memicu keprihatinan luas. Seorang pasien berinisial H (26) kehilangan empat jari tangan kirinya tidak lama setelah melahirkan, memunculkan pertanyaan besar soal penerapan standar operasional prosedur (SOP) di fasilitas kesehatan.
Anggota Komisi IX DPR RI, Nurhadi, menegaskan bahwa kasus ini tidak boleh dibiarkan berlalu tanpa evaluasi menyeluruh. Ia menyebut, jika dugaan malapraktik terbukti, peristiwa tersebut menjadi “alarm keras” bagi tenaga medis dan manajemen rumah sakit di Indonesia.
“Pelayanan kesehatan bukan sekadar rutinitas teknis, tetapi amanah yang menyangkut nyawa dan masa depan pasien,” ujar Nurhadi melalui keterangan tertulisnya, Sabtu (9/8/2025).
SOP, lanjut dia, harus dijalankan dengan disiplin, tenaga kesehatan wajib memegang teguh sumpah profesi, dan pemerintah perlu memperkuat mekanisme pengawasan serta perlindungan pasien.
Untuk itu, Nurhadi berkomitmen mendorong Kementerian Kesehatan, organisasi profesi, dan pihak terkait untuk melakukan investigasi transparan. Ia juga menuntut sanksi tegas jika terbukti ada kelalaian, serta memastikan korban mendapatkan pendampingan medis dan hukum yang layak.
“Kehilangan empat jari bukanlah hal ringan. Ini luka fisik sekaligus psikologis yang mendalam,” tambah Legislator asal Jawa Timur itu.
Kronologi Kejadian
Kuasa hukum korban, Novi Delia, menjelaskan H sempat mengalami sesak napas beberapa jam setelah melahirkan. Ia kemudian dirawat di ICU dengan pemasangan ventilator.
Keesokan harinya, H mulai sadar namun mengeluhkan nyeri di tangan kirinya, tepat di bekas pemasangan infus. Pihak keluarga melihat area tersebut membengkak dan memerah sebelum akhirnya terjadi kerusakan jaringan yang berujung amputasi empat jari.
Kasus ini kini menunggu langkah investigasi resmi dari pihak berwenang, sementara sorotan publik terus mengarah pada standar keselamatan pasien di rumah sakit. ***

