DCNews, Jakarta — Menteri Ketenagakerjaan Yassierli secara terbuka menyampaikan permintaan maaf pada hari Kamis setelah muncul laporan bahwa ratusan pengemudi ojek online di seluruh Indonesia tidak menerima Bantuan Hari Raya (BHR) secara penuh seperti yang dijanjikan menjelang Idulfitri.
Serikat Pekerja Angkutan Indonesia (SPAI) mencatat sekitar 800 pengemudi ojek online menerima tunjangan yang jauh lebih kecil dari yang diharapkan — banyak yang hanya mendapatkan sekitar Rp 50.000 (sekitar 3 dolar AS) — jauh di bawah ekspektasi. Ketua SPAI, Lily Pujiati, mengatakan 80 persen dari pengemudi yang terdampak melaporkan adanya ketidaksesuaian meskipun pemerintah telah mengimbau perusahaan penyedia layanan transportasi daring.
“Kami mohon maaf jika penyaluran BHR belum optimal,” kata Yassierli dalam sebuah forum kebijakan di Jakarta bertajuk “Quo Vadis Ojek Online: Status, Perlindungan, dan Masa Depan.”
SPAI secara resmi telah mengadukan hal ini kepada Kementerian Ketenagakerjaan, menuduh perusahaan transportasi berbasis aplikasi mengabaikan arahan dari Presiden Prabowo Subianto serta surat edaran dari kementerian yang mendorong pemberian tunjangan lebaran secara adil.
Yassierli mengakui bahwa tunjangan tersebut tidak didasarkan pada peraturan formal, melainkan merupakan bentuk imbauan moral kepada para pemilik platform untuk menunjukkan kepedulian terhadap perayaan keagamaan.
“Ini mencerminkan kearifan lokal yang tidak terdapat dalam manajemen perusahaan ala Barat,” tambahnya.
Ia juga menekankan bahwa pembahasan soal BHR telah dimulai beberapa bulan sebelum Idulfitri dan melibatkan banyak pemangku kepentingan.
“Setiap proses memerlukan waktu,” pungkas Yassierli. ***

