Menaker Minta Maaf Setelah Ratusan Pengemudi Ojol Laporkan BHR Tak Penuh

Date:

DCNews, Jakarta — Menteri Ketenagakerjaan Yassierli secara terbuka menyampaikan permintaan maaf pada hari Kamis setelah muncul laporan bahwa ratusan pengemudi ojek online di seluruh Indonesia tidak menerima Bantuan Hari Raya (BHR) secara penuh seperti yang dijanjikan menjelang Idulfitri.

Serikat Pekerja Angkutan Indonesia (SPAI) mencatat sekitar 800 pengemudi ojek online menerima tunjangan yang jauh lebih kecil dari yang diharapkan — banyak yang hanya mendapatkan sekitar Rp 50.000 (sekitar 3 dolar AS) — jauh di bawah ekspektasi. Ketua SPAI, Lily Pujiati, mengatakan 80 persen dari pengemudi yang terdampak melaporkan adanya ketidaksesuaian meskipun pemerintah telah mengimbau perusahaan penyedia layanan transportasi daring.

“Kami mohon maaf jika penyaluran BHR belum optimal,” kata Yassierli dalam sebuah forum kebijakan di Jakarta bertajuk “Quo Vadis Ojek Online: Status, Perlindungan, dan Masa Depan.”

SPAI secara resmi telah mengadukan hal ini kepada Kementerian Ketenagakerjaan, menuduh perusahaan transportasi berbasis aplikasi mengabaikan arahan dari Presiden Prabowo Subianto serta surat edaran dari kementerian yang mendorong pemberian tunjangan lebaran secara adil.

Yassierli mengakui bahwa tunjangan tersebut tidak didasarkan pada peraturan formal, melainkan merupakan bentuk imbauan moral kepada para pemilik platform untuk menunjukkan kepedulian terhadap perayaan keagamaan.

“Ini mencerminkan kearifan lokal yang tidak terdapat dalam manajemen perusahaan ala Barat,” tambahnya.

Ia juga menekankan bahwa pembahasan soal BHR telah dimulai beberapa bulan sebelum Idulfitri dan melibatkan banyak pemangku kepentingan.

“Setiap proses memerlukan waktu,” pungkas Yassierli. ***

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Share post:

Subscribe

spot_imgspot_img

Popular

More like this
Related

Komisi XI DPR Minta OJK Evaluasi Aturan PIP Maybank Indonesia, Soroti Dugaan PHK Sepihak

DCNews, Jakarta — Komisi XI DPR RI meminta Otoritas...

Utang BLBI ke BI Lunas Rp218,3 Triliun, Hak Tagih Negara kepada Obligor Tetap Berjalan

DCNews, Jakarta — Pelunasan Rp218,3 triliun kepada Bank Indonesia...

Harga Emas Pegadaian 23 September 2026 Stabil, Antam Rp2,667 Juta per Gram

DCNews, Jakarta — Harga emas di Pegadaian pada Rabu, 23...

OJK Soroti Transaksi STNK Only, Risiko Hukum dan Dampaknya ke Multifinance

DCNews, Jakarta — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyoroti praktik...