Gagal Bayar Pinjol Bisa Hancurkan Skor Kredit dan Masa Depan Finansial Anda, Ini Kata Ahli

Date:

DCNews, Jakarta – Meningkatnya jumlah masyarakat Indonesia yang terjerat pinjaman online (pinjol) menjadi sorotan serius para ahli keuangan. Asep Dahlan, pendiri Dahlan Consultant, menegaskan bahwa kemudahan pinjol justru bisa menjadi bumerang jika tidak dikelola dengan bijak.

“Skor kredit yang hancur, tekanan debt collector, dan tumpukan bunga adalah mimpi buruk yang nyata bagi banyak orang,” ujar Asep Dahlan dalam wawancara, Sabtu (19/42025) di Jakarta.

Bagi sebagian orang, pinjol menawarkan solusi instan untuk kebutuhan dana cepat. Namun, bunga tinggi dan sistem penagihan yang agresif membuat banyak peminjam akhirnya terjebak dalam lingkaran utang.

Mengutip data dari Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI), gagal bayar pinjol bisa menyebabkan skor kredit seseorang di Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) OJK memburuk. “Begitu Anda tercatat dalam daftar hitam, peluang mendapatkan pinjaman dari lembaga keuangan resmi akan mengecil drastis,” jelas Asep Dahlan.

Tak hanya itu, lanjut dia, proses penagihan melalui debt collector juga menjadi tekanan psikologis tersendiri. Meskipun dibatasi oleh peraturan, praktik penagihan kerap kali menimbulkan ketidaknyamanan.

“Banyak klien saya yang datang dalam kondisi stres akibat ditelepon terus-menerus. Bahkan ada yang takut keluar rumah,” ungkap pria yang akrab disapa Kang Dahlan itu.

Bunga Berlipat Jika Menunggak

Berdasarkan aturan OJK, bunga harian pinjol dapat mencapai 0,8% per hari dengan denda maksimal 100% dari total pokok pinjaman. Sebagai ilustrasi, jika seseorang meminjam Rp2,5 juta dan gagal bayar dalam waktu lama, utangnya bisa membengkak menjadi Rp5 juta.

Menurut Asep Dahlan, ada beberapa langkah realistis yang dapat dilakukan masyarakat yang terlanjur mengambil pinjaman. Pertama, cari penghasilan tambahan dengan memulai dari pekerjaan freelance hingga usaha kecil, yang penting ada aliran dana untuk mencicil

Kedua, negosiasi restrukturisasi yang memungkinkan pengurangan bunga atau perpanjangan tenor. “Ini bisa diajukan langsung ke penyedia pinjol,” saran Asep Dahlan.

Ketiga, jangan menambah utang dengan mengambil pinjaman baru untuk menutup utang lama. Karena langkah ini justru memperparah masalah. Keempat, menjual aset bila perlu, daripada stres menanggung bunga pinjaman online.

“Kalau ada motor nganggur atau gadget mahal, lebih baik dijual daripada stres menanggung bunga pinjol,” ujarnya.

Pentingnya Literasi Keuangan

Terakhir, Asep Dahlan menekankan perlunya edukasi keuangan sejak dini agar masyarakat tidak terjebak dalam ilusi kemudahan pinjol.

“Pinjaman bukan musuh, tapi harus digunakan dengan kontrol dan perencanaan. Jangan sampai jadi alat penghancur masa depan finansial,” tutupnya. ***

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Share post:

Subscribe

spot_imgspot_img

Popular

More like this
Related

Beli Mobil Bekas dari Anggota Polisi, Warga NTT Kini Kehilangan Kendaraan karena Kredit Bermasalah

DCNews, Nagekeo — Sebuah kasus penarikan kendaraan di Kabupaten Nagekeo,...

Warning OJK Jabar, Waspadai Fenomena Doom Spending, Pinjol dan Paylater

DCNews, Bandung — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Jawa Barat...

Tersangka Korupsi MBG Bertambah: Kejagung Tahan Komisaris PT YAT Andri Mulyono

DCNews, Jakarta — Penyidikan dugaan korupsi dalam tata kelola Program...

Brasil vs Maroko di Piala Dunia 2026: Selecao Diunggulkan, ‘Singa Atlas’ Siap Ciptakan Kejutan

DCNews, Jakarta - Panggung Piala Dunia 2026 kembali menghadirkan laga...