Warning OJK Jabar, Waspadai Fenomena Doom Spending, Pinjol dan Paylater

Date:

DCNews, Bandung — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Jawa Barat mengingatkan meningkatnya fenomena doom spending atau perilaku belanja berlebihan sebagai pelarian dari tekanan ekonomi yang kini semakin banyak ditemukan di kalangan generasi muda. Tren tersebut dinilai menjadi salah satu faktor yang mendorong tingginya penggunaan layanan pinjaman online (pinjol) dan Buy Now Pay Later (BNPL) atau paylater di Jawa Barat.

Di tengah kemudahan akses layanan keuangan digital dan derasnya pengaruh media sosial, OJK melihat semakin banyak anak muda yang mengambil keputusan finansial berdasarkan dorongan sesaat, bukan kebutuhan yang terencana. Kondisi ini berpotensi memicu masalah keuangan jangka panjang apabila tidak diimbangi dengan literasi keuangan yang memadai.

Kepala OJK Provinsi Jawa Barat, Darwisman, mengungkapkan bahwa pertumbuhan rekening pinjaman pada platform teknologi finansial menunjukkan lonjakan yang jauh melampaui perkembangan lembaga keuangan konvensional. Berdasarkan data OJK, jumlah rekening pinjaman fintech di Jawa Barat telah mencapai sekitar 7,9 juta rekening, sementara rekening pada Bank Perekonomian Rakyat (BPR) tercatat sekitar 700 ribu rekening meski industri tersebut telah beroperasi selama puluhan tahun.

“Fenomena ini sedang menjadi tren di kalangan generasi muda karena dipengaruhi faktor FOMO (Fear of Missing Out) dan YOLO (You Only Live Once). Akibatnya, aktivitas peminjaman menjadi sangat tinggi. BPR yang sudah lebih dari 40 tahun hanya memiliki sekitar 700 ribu rekening, sementara fintech yang baru berkembang beberapa tahun sudah mencapai hampir 7,9 juta rekening,” kata Darwisman dalam Seminar Literasi Keuangan di Universitas Islam Bandung (Unisba), Jumat (12/6/2026).

Menurut OJK, perilaku doom spending umumnya muncul ketika seseorang gagal membedakan antara kebutuhan dan keinginan. Rendahnya pemahaman pengelolaan keuangan membuat sebagian masyarakat terdorong untuk berbelanja secara impulsif, bahkan menggunakan fasilitas pinjaman untuk memenuhi gaya hidup yang sebenarnya tidak mendesak.

Darwisman menilai pola konsumsi semacam itu semakin diperkuat oleh kemudahan transaksi digital. Kebiasaan membeli barang terlebih dahulu tanpa mempertimbangkan kemampuan pembayaran menjadi salah satu akar persoalan meningkatnya risiko gagal bayar pada layanan pinjaman digital.

“Sekarang muncul istilah checkout dulu, bayarnya dipikir belakangan. Ketika keinginan lebih diutamakan daripada kebutuhan, orang cenderung memaksakan diri untuk berutang tanpa mempertimbangkan konsekuensinya. Dampak sosialnya bisa sangat besar,” ujarnya.

Selain dipengaruhi gaya hidup, tekanan ekonomi global juga disebut turut berperan membentuk perilaku konsumsi masyarakat. Ketidakpastian ekonomi akibat konflik geopolitik, fluktuasi harga energi, hingga meningkatnya biaya hidup membuat sebagian orang memilih mencari kepuasan instan melalui aktivitas belanja.

Karena itu, OJK meminta generasi muda untuk lebih bijak dalam mengelola keuangan, termasuk menunda pengeluaran yang tidak mendesak dan menghindari penggunaan utang konsumtif yang berlebihan.

Darwisman juga mengingatkan bahwa seluruh riwayat pinjaman, termasuk tunggakan dengan nominal kecil, akan tercatat dalam Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK). Catatan kredit yang buruk dapat menghambat akses masyarakat terhadap berbagai layanan keuangan formal pada masa mendatang, mulai dari pengajuan kredit usaha hingga Kredit Pemilikan Rumah (KPR).

“Tolong tahan pengeluaran yang tidak perlu. Jangan sampai pinjaman BNPL maupun pinjol bermasalah karena nominal sekecil apa pun akan tercatat dalam SLIK. Jika rekam jejak kredit sudah buruk, akan sulit mendapatkan akses pembiayaan di kemudian hari,” katanya.

Senada dengan OJK, Rektor Universitas Islam Bandung (Unisba), Harits Nu’man, menilai literasi keuangan menjadi kebutuhan mendesak bagi mahasiswa di tengah pesatnya perkembangan teknologi digital. Pemahaman yang baik mengenai produk dan layanan keuangan dinilai penting untuk melindungi generasi muda dari risiko pinjaman ilegal maupun jebakan konsumtif.

“Jangan hanya melihat manfaatnya, tetapi juga dampaknya. Literasi keuangan diperlukan agar masyarakat memahami instrumen keuangan yang aman dan mengetahui konsekuensi dari setiap keputusan transaksi yang dilakukan,” ujar Harits.

Ia menambahkan bahwa tingginya rasa ingin tahu generasi muda terhadap berbagai inovasi digital tidak boleh berujung pada perilaku yang merugikan kondisi finansial mereka di masa depan.

“Generasi Z dikenal lebih akrab dengan teknologi. Namun jangan sampai fenomena FOMO justru membawa dampak negatif. Melalui literasi keuangan, mereka diharapkan memahami risiko dan mampu mengambil keputusan transaksi yang lebih bertanggung jawab,” katanya.

Untuk menekan risiko tersebut, OJK Jawa Barat menyatakan akan terus memperluas program edukasi dan literasi keuangan hingga tingkat desa dan kelurahan. Upaya tersebut dilakukan melalui kolaborasi dengan perguruan tinggi, pemerintah daerah, dan berbagai pemangku kepentingan guna menciptakan masyarakat yang lebih cerdas dalam mengelola keuangan serta mendukung terwujudnya visi Indonesia Emas 2045. ***

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Share post:

Subscribe

spot_imgspot_img

Popular

More like this
Related

Beli Mobil Bekas dari Anggota Polisi, Warga NTT Kini Kehilangan Kendaraan karena Kredit Bermasalah

DCNews, Nagekeo — Sebuah kasus penarikan kendaraan di Kabupaten Nagekeo,...

Tersangka Korupsi MBG Bertambah: Kejagung Tahan Komisaris PT YAT Andri Mulyono

DCNews, Jakarta — Penyidikan dugaan korupsi dalam tata kelola Program...

Brasil vs Maroko di Piala Dunia 2026: Selecao Diunggulkan, ‘Singa Atlas’ Siap Ciptakan Kejutan

DCNews, Jakarta - Panggung Piala Dunia 2026 kembali menghadirkan laga...

Safe Haven Diburu, Harga Emas Pegadaian Cetak Kenaikan di Akhir Pekan

DCNews, Jakarta — Harga emas batangan yang dipasarkan melalui...