Pemko Batam Peringatkan Bahaya Pinjol Ilegal, Warga Diminta Waspada Modus Baru

Date:

DCNews, Batam — Di tengah meningkatnya tekanan ekonomi dan kebutuhan likuiditas masyarakat, Pemerintah Kota Batam memperingatkan munculnya pola baru kejahatan finansial digital: tawaran jasa penyelesaian utang pinjaman online yang justru memperparah jeratan utang korban.

Pemerintah Kota (Pemko) Batam melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) mengimbau masyarakat meningkatkan kewaspadaan terhadap maraknya praktik pinjaman online (pinjol) ilegal serta layanan pelunasan utang tanpa izin yang kian meresahkan.

Kepala Diskominfo Kota Batam, Rudi Panjaitan, mengatakan lanskap penipuan digital terus berkembang dengan modus yang semakin kompleks dan meyakinkan. Salah satu yang kini banyak ditemukan adalah pihak yang menawarkan bantuan melunasi utang pinjol, tetapi pada akhirnya justru menjerat korban dalam skema utang berlapis.

“Kami mengingatkan masyarakat agar tidak mudah tergiur tawaran solusi instan untuk masalah utang. Pastikan lembaga yang digunakan memiliki izin resmi. Jangan sampai niat menyelesaikan masalah justru menambah persoalan baru,” ujar Rudi, Rabu (6/5/2026).

Temuan dari Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) menunjukkan adanya praktik perusahaan yang menawarkan jasa konsultasi dan pelunasan pinjol dengan skema berisiko tinggi dan berpotensi merugikan konsumen.

Beberapa pola yang perlu diwaspadai antara lain penggunaan atribut palsu yang mengatasnamakan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) atau institusi pemerintah lain untuk membangun kepercayaan, penawaran skema “gali lubang tutup lubang” dengan mendorong korban mengambil pinjaman baru, hingga pemotongan biaya jasa dalam jumlah besar dari dana pinjaman yang dicairkan.

Rudi menegaskan bahwa literasi keuangan digital menjadi benteng utama dalam menghadapi ancaman tersebut. Ia mendorong masyarakat untuk selalu memverifikasi legalitas layanan keuangan, menjaga kerahasiaan data pribadi, serta segera melapor apabila menemukan indikasi penipuan.

Pemko Batam, bersama OJK Kepulauan Riau dan Satgas PASTI, disebut terus memperkuat edukasi publik guna menciptakan ekosistem digital yang lebih aman dan transparan.

“Kami ingin masyarakat Batam semakin cerdas dan kritis. Keamanan digital dimulai dari kesadaran dan ketelitian dalam memilah informasi,” kata Rudi. ***

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Share post:

Subscribe

spot_imgspot_img

Popular

More like this
Related

Soroti Dugaan Pelecehan oleh Debt Collector Kredivo PayLater pada Nasabah Wanita, Kang Dahlan Minta OJK Bertindak Tegas

DCNews, Jakarta – Dugaan pelecehan seksual yang diduga dilakukan...

Danantara Tinjau Pemberdayaan Nasabah PNM di Mojokerto, Perkuat Ekonomi Kerakyatan dari Akar Rumput

DCNews, Mojokerto – Danantara Indonesia menegaskan komitmennya memperkuat ekonomi...

Harga Emas Antam 22 Juli 2026 Stabil di Rp2,632 Juta per Gram, Simak Daftar Harga Terbaru

DCNews,  Jakarta — Harga emas batangan PT Aneka Tambang (Antam)...

Polres Aceh Barat Daya Sidak HP Anggota, Pastikan Bebas Judi Online dan Pinjol Ilegal

DCNews, Aceh Barat Daya — Di tengah meningkatnya perhatian...