DCNews, Jakarta — Harga emas batangan produksi PT Aneka Tambang (Antam) kembali menguat pada Selasa pagi, 31 Maret 2026, mencerminkan tren penguatan aset lindung nilai (safe haven) di tengah ketidakpastian ekonomi global.
Berdasarkan data resmi Logam Mulia, harga emas Antam pada pukul 06.30 WIB tercatat sebesar Rp2.837.000 per gram, naik Rp30.000 dibandingkan posisi sebelumnya di Rp2.807.000 per gram pada Senin (30/3/2026).
Kenaikan ini memperpanjang tren positif harga emas dalam beberapa hari terakhir. Namun demikian, harga yang berlaku pagi ini masih merujuk pada pembaruan terakhir Senin pukul 08.30 WIB, mengingat update harian Logam Mulia dilakukan setiap pukul 08.30 WIB.
Di pasar domestik, emas Antam tersedia dalam berbagai ukuran, mulai dari 0,5 gram hingga 1 kilogram, memberikan fleksibilitas bagi investor ritel maupun institusi untuk menyesuaikan strategi investasinya.
Daftar Harga Emas Antam per 31 Maret 2026 (06.30 WIB):
- 0,5 gram: Rp1.468.500
- 1 gram: Rp2.837.000
- 2 gram: Rp5.614.000
- 3 gram: Rp8.396.000
- 5 gram: Rp13.960.000
- 10 gram: Rp27.865.000
- 25 gram: Rp69.537.000
- 50 gram: Rp138.995.000
- 100 gram: Rp277.912.000
- 250 gram: Rp694.515.000
- 500 gram: Rp1.388.820.000
- 1.000 gram: Rp2.777.600.000
Di sisi perpajakan, pemerintah menetapkan ketentuan melalui Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 34/PMK.10/2017. Pembelian emas dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 0,45 persen bagi pemilik NPWP dan 0,9 persen bagi non-NPWP.
Sementara itu, untuk transaksi penjualan kembali (buyback) dengan nilai di atas Rp10 juta, dikenakan pajak sebesar 1,5 persen bagi pemilik NPWP dan 3 persen bagi non-NPWP, yang dipotong langsung dari nilai transaksi.
Analisis: Emas Kembali Dilirik di Tengah Ketidakpastian
Konsultan keuangan sekaligus pendiri Dahlan Consultant, Asep Dahlan, menilai kenaikan harga emas saat ini tidak terlepas dari meningkatnya ketidakpastian global, termasuk tekanan geopolitik dan fluktuasi nilai tukar.
“Emas kembali menjadi pilihan utama investor sebagai safe haven. Kenaikan ini mencerminkan pergeseran preferensi investor dari aset berisiko ke aset yang lebih stabil,” kata pria yang akrab disapa Kang Dahlan itu.
Menurut dia, tren penguatan emas juga dipengaruhi oleh ekspektasi terhadap kebijakan suku bunga global. Ketika suku bunga cenderung stagnan atau berpotensi turun, daya tarik emas sebagai instrumen lindung nilai semakin meningkat.
Namun, Kang Dahlan mengingatkan investor untuk tetap memperhatikan momentum masuk. “Harga yang sudah tinggi berpotensi mengalami koreksi jangka pendek. Investor ritel sebaiknya menggunakan strategi bertahap (averaging) agar risiko dapat terkelola,” ujarnya.
Ia juga menekankan pentingnya memahami aspek likuiditas dan pajak dalam transaksi emas, terutama bagi investor yang berorientasi jangka pendek.
“Emas lebih ideal untuk investasi jangka menengah hingga panjang, bukan untuk spekulasi harian. Dengan perencanaan yang tepat, emas tetap menjadi instrumen yang efektif untuk menjaga nilai kekayaan,” kata Kang Dahlan. ***

