Maruli Siahaan Desak Tes Kejiwaan Oknum Polisi Usai Dugaan Penganiayaan Santri 14 Tahun di Maluku

Date:

DCNews, Jakarta — Anggota Komisi XIII DPR RI, Maruli Siahaan, mendesak Kepolisian melakukan tes kesehatan jiwa terhadap oknum polisi yang diduga terlibat dalam kasus penganiayaan seorang santri berusia 14 tahun di Maluku. Kasus yang viral di media sosial itu memicu kemarahan publik setelah beredar video korban tergeletak bersimbah darah dan dilaporkan meninggal dunia.

Dalam keterangan tertulisnya, Selasa (24/2/2026), Maruli menyatakan penyesalannya atas dugaan tindak kekerasan yang dilakukan aparat penegak hukum terhadap anak di bawah umur.

Ia menilai peristiwa tersebut mencederai kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian. “Sangat kita sesalkan sebagai aparatur penegak hukum masih melakukan tindakan kekerasan seperti penganiayaan,” ujar Maruli.

Sebagai purnawirawan Polri, Maruli menilai kasus ini harus menjadi momentum evaluasi internal, termasuk pemeriksaan psikologis terhadap oknum yang terlibat. Ia mendorong pimpinan Kepolisian Negara Republik Indonesia untuk memastikan setiap anggota memiliki kondisi mental dan psikologis yang layak sebelum dan selama menjalankan tugas.

“Ini mungkin menjadi langkah pimpinan Polri apakah ada kelainan atau perlu dilakukan kembali tes psikologi supaya bisa diketahui apa sebab dan latar belakang perbuatan ini, apalagi yang melakukan adalah aparatur negara,” kata politikus dari Partai Golkar itu.

Maruli juga menekankan pentingnya proses rekrutmen yang lebih ketat dan berlapis untuk mencegah terulangnya kasus serupa di masa mendatang. Menurutnya, ketelitian dalam seleksi awal dan pengawasan berkala terhadap anggota merupakan bagian dari tanggung jawab institusi dalam menjaga profesionalisme.

Lebih jauh, ia meminta agar proses penyidikan dilakukan secara transparan dan akuntabel. Jika terbukti bersalah, kata dia, oknum tersebut harus dijatuhi hukuman maksimal sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Apabila ini terbukti, harapan kita harus dihukum seberat-beratnya sesuai aturan yang berkaitan dengan perbuatan yang dilakukan oleh seorang aparatur,” ujarnya.

Video yang beredar luas di media sosial memperlihatkan seorang anak laki-laki tergeletak dengan luka parah di bagian kepala. Berdasarkan informasi yang beredar, korban diduga mengalami penganiayaan menggunakan helm hingga menyebabkan luka fatal.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi mengenai hasil penyelidikan dan status hukum terduga pelaku.

Kasus ini kembali menempatkan isu perlindungan anak dan akuntabilitas aparat penegak hukum dalam sorotan publik, sekaligus menjadi ujian bagi komitmen reformasi di tubuh kepolisian. ***

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Share post:

Subscribe

spot_imgspot_img

Popular

More like this
Related

Hindari Spekulasi Publik, Habib Aboe Minta Bareskrim Usut Tuntas Kematian Karumga eks Jampidsus

DCNews, Jakarta – Meninggalnya Sutrimo, Kepala Rumah Tangga (Karumga)...

OJK, DPR, dan Pemkab Ciamis Luncurkan GENIUS, Perkuat Literasi Keuangan untuk Tangkal Pinjol Ilegal

DCNews, Jakarta – Pemerintah Kabupaten Ciamis bersama Otoritas Jasa...

Legislator PDIP Minta Masyarakat Waspada Modus Penipuan Digital dan Pinjol Ilegal

DCNews, Jakarta – Di tengah meningkatnya ancaman kejahatan berbasis...

Gelombang PHK Mengancam, Edy Wuryanto Dorong Pemerintah Terapkan Early Warning System

DCNews, Jakarta- Sebelum gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK) semakin...