Kebijakan WFA ASN Jelang Lebaran 2026, Deddy Sitorus: Bisa Untungkan Ekonomi tapi Berisiko Disalahartikan

Date:

DCNews, Jakarta — Pemerintah memutuskan menerapkan kebijakan Work From Anywhere (WFA) atau kerja dari mana saja secara nasional bagi aparatur sipil negara (ASN) dan sebagian pekerja swasta menjelang dan setelah Lebaran 2026. Kebijakan ini berlaku pada 16–17 Maret 2026 sebelum Idulfitri, serta 25–27 Maret 2026 setelah Lebaran, dengan tujuan mengurai kepadatan arus mudik sekaligus menjaga pelayanan publik tetap berjalan.

Langkah tersebut langsung menuai respons dari parlemen. Anggota Komisi II DPR RI Deddy Sitorus menilai kebijakan WFA perlu dikaji secara mendalam karena berpotensi menjadi “pisau bermata dua” bagi kinerja birokrasi dan pelayanan publik.

Menurut Deddy, penerapan WFA di sejumlah sektor atau jenis pekerjaan tertentu dapat meningkatkan produktivitas ASN. Dengan fleksibilitas lokasi kerja, pegawai dinilai bisa terhindar dari kemacetan, memiliki waktu lebih berkualitas bersama keluarga, dan tetap menjalankan tugas secara optimal.

“Bahkan bisa membantu mendorong konsumsi serta ekonomi riil,” kata Deddy kepada wartawan di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (12/2/2026).

Ia menambahkan, pergerakan ASN ke daerah saat periode WFA berpotensi menggerakkan sektor transportasi, perhotelan, kuliner, dan UMKM di daerah tujuan mudik.

Namun demikian, politisi PDI Perjuangan itu mengingatkan potensi risiko jika kebijakan tidak diatur secara ketat. Ia menilai ada kemungkinan sebagian pegawai memaknai WFA sebagai tambahan hari libur, bukan skema kerja fleksibel dengan target kinerja yang tetap terukur.

“WFA jangan diatur secara serampangan. Pemerintah harus memikirkan nasib para ASN yang tak bisa melakukan kebijakan itu,” ujar Deddy.

Ia juga mendorong pemerintah merumuskan mekanisme pengawasan serta sanksi bagi ASN yang tidak menjalankan kewajiban kerja selama periode WFA. Menurutnya, kejelasan aturan penting agar publik memahami bahwa kebijakan ini bukan bentuk kelonggaran tanpa tanggung jawab.

“Tujuannya, agar publik memahami dan bisa memikirkan dampaknya terhadap mereka,” kata politikus dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) tersebut. ***

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Share post:

Subscribe

spot_imgspot_img

Popular

More like this
Related

Teror Baru Pinjol dan Krisis Kepercayaan: Ketika Layanan Publik Disalahgunakan untuk Menagih Utang

Oleh: Asep Dahlan, Pendiri Dahlan Consultant Di tengah laju pesat...

OJK Perpanjang Tenggat Laporan Keuangan Asuransi hingga Juni 2026, Ini Alasannya

DCNews, Jakarta — Di tengah upaya memperkuat transparansi dan...

Wow! Utang Pinjol Jawa Barat Tembus Rp23,94 Triliun, Sinyal Tekanan Ekonomi Kelas Menengah Bawah Meningkat

DCNews, Bandung — Di tengah meningkatnya biaya hidup dan ketidakpastian...

Ancaman Pembunuhan oleh Pinjol Ilegal Dilaporkan ke OJK, Debitur di Tapanuli Utara Alami Intimidasi

DCNews, Tapanuli Utara — Seorang debitur pinjaman online di Tarutung,...