BAZNAS Jabar dan ANGKASA Malaysia Bangun Koperasi Masjid di Bandung Barat, Solusi Jerat Pinjol dan Rentenir

Date:

DCNews, Bandung Barat — Di tengah maraknya praktik pinjaman online ilegal dan rentenir yang menjerat masyarakat dengan bunga tinggi, Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Jawa Barat menggandeng Koperasi Kebangsaan Malaysia Berhad (ANGKASA) membangun koperasi berbasis masjid sebagai upaya memperkuat ketahanan ekonomi umat.

Kerja sama tersebut ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman dan penyerahan dana infaq serta bantuan kemanusiaan di Masjid Besar Ash-Sholihin, Desa Jambudipa, Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bandung Barat, baru-baru ini.

Ketua Dewan Kemakmuran Masjid (DKM) Besar Ash-Sholihin, Dr. Ramin Zaenal Muttaqin, M.Ag, mengatakan koperasi masjid diharapkan menjadi alternatif pembiayaan yang sehat dan terjangkau bagi warga sekitar yang selama ini terjebak utang berbunga tinggi.

“Masjid bukan hanya tempat ibadah, tetapi juga pusat pemberdayaan ekonomi umat. Kami berharap koperasi masjid ini dapat menjadi solusi bagi masyarakat yang masih terdampak pinjaman online dan rentenir,” ujar Ramin kepada wartawan, Kamis (12/2/2026).

Presiden ANGKASA Malaysia, Datuk Seri Dr. Abdul Fattah Abdullah, menyebut inisiatif tersebut terinspirasi dari peran masjid pada masa Rasulullah SAW yang tidak hanya menjadi pusat ibadah, tetapi juga pusat aktivitas sosial dan ekonomi.

“Masjid pada masa Rasulullah bukan hanya tempat shalat, tetapi juga pusat kehidupan umat, termasuk ekonomi. Melalui koperasi masjid, kami ingin masjid menjadi lebih berfungsi, hidup, dan mampu menyatukan masyarakat,” katanya.

Dalam kesempatan itu, ANGKASA menyerahkan dana infaq sebesar USD 3.000 atau sekitar Rp50 juta untuk mendukung operasional Koperasi Masjid Ash-Sholihin.

Selain itu, ANGKASA bersama BAZNAS juga menyalurkan bantuan bagi korban bencana longsor di Kabupaten Bandung Barat senilai RM 13.810 dan Rp5,4 juta. Bantuan tersebut disalurkan melalui BAZNAS guna mendukung proses pemulihan masyarakat terdampak.

Kolaborasi lintas negara ini menandai upaya konkret memperluas fungsi sosial masjid sebagai pusat pemberdayaan ekonomi, sekaligus menjadi model alternatif pembiayaan berbasis komunitas untuk menekan ketergantungan warga terhadap pinjaman online ilegal dan praktik rentenir. ***

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Share post:

Subscribe

spot_imgspot_img

Popular

More like this
Related

OJK Siapkan Regulasi Peralihan Pengawasan Bursa Mineral dari Bappebti

DCNews, Jakarta — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mulai menyiapkan perangkat...

Prabowo Terima Ramos-Horta dan 20 Peraih Nobel, Indonesia Buka Peluang Kolaborasi Riset dan Sains

DCNews, Jakarta - Presiden Prabowo Subianto menerima Presiden Timor-Leste...

Profesi Advokat Berubah di Era AI, Habib Aboe Tekankan Pentingnya Etika dan HAM

DCNews, Jakarta — Perkembangan kecerdasan buatan atau Artificial Intelligence...

OJK Buka Suara soal Sengketa Investasi Saham Eagle High Plantations dan FELDA

DCNews, Jakarta — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan sengketa...