Judi Online Rusak Kehidupan Warga Desa: Anak Dijual, Istri Disiksa, Uang Sekolah Lenyap

Date:

DCNews, Jakarta – Sindikat judi online atau judol di Indonesia menggunakan rekening milik petani dan warga desa sebagai tameng kejahatan finansial mereka, ungkap Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandan, dikutip Sabtu (3/5/2025).

Menurut Ivan, modus ini telah menyebabkan kerusakan sosial yang meluas — mulai dari kehancuran rumah tangga hingga eksploitasi ekonomi warga kecil.

“Rekening-rekening itu dibuka paksa oleh petani dan masyarakat desa, lalu diambil alih pengepul untuk transaksi judi,” kata Ivan.

Ia menambahkan, dampak judi online jauh melampaui pelanggaran hukum biasa, melainkan telah menggerogoti kehidupan sehari-hari masyarakat.

“Di balik setiap transaksi itu ada uang makan, uang sekolah. Kami menemukan anak dijual oleh ayahnya, istri dipukuli karena menolak memberi uang untuk judi online,” ujarnya.

Algoritma Permainan

Ivan menyebutkan, algoritma permainan judi online memang dirancang agar pemain selalu kalah. “Kehilangan miliaran rupiah dianggap menang hanya karena sempat dapat ratusan juta. Mereka tak sadar sudah habis-habisan,” katanya.

PPATK menekankan bahwa perang terhadap judi online adalah upaya penyelamatan bangsa. Dampak sosialnya, menurut Ivan, sangat destruktif dan masif.

Dalam kesempatan yang sama, Kabareskrim Polri Komjen Wahyu Widada menyampaikan bahwa pihaknya telah memblokir ratusan rekening terafiliasi judi online.

“Total ada 865 rekening yang ditindak dengan nilai Rp 194,7 miliar,” ujarnya.

Ia menjelaskan bahwa hingga Mei 2025, Dittipid Siber Bareskrim menerima delapan Laporan Hasil Analisis dari PPATK dan 39 laporan dari Dittipideksus, mencakup total 5.885 rekening dengan nilai mencapai Rp 224 miliar. ***

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Share post:

Subscribe

spot_imgspot_img

Popular

More like this
Related

Habib Aboe Soroti Implementasi KUHAP Baru di Sultra, Kasus Residivis hingga Korupsi Jadi Perhatian

DCNews, Kendari - Kunjungan kerja spesifik (kunspek) Komisi III...

Teror Pinjol Rp1 Juta Jadi Rp14 Juta: Debt Collector Diduga Gunakan Ambulans Fiktif di Semarang

DCNews, Semarang — Dugaan penyalahgunaan layanan ambulans untuk kepentingan penagihan...

Buronan Kasus 58 Kg Sabu di Jambi Ditangkap Setelah 6 Bulan Kabur, Polda Klaim Upaya Maksimal

DCNews, Jakarta — Setelah enam bulan menjadi buronan, M...

KPK Periksa Dua Pejabat BI dalam Kasus Dugaan Korupsi Dana CSR dan PSBI 2020–2023

DCNews, Jakarta — Upaya penegakan hukum terhadap dugaan penyimpangan dana...