BTN Dorong Akses Data SLIK Lebih Detail, Soroti Debitur dengan Puluhan Pinjaman Macet

Date:

DCNews, Jakarta – Di tengah upaya pemerintah memperluas akses pembiayaan perumahan, PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (BTN) mendorong transparansi data dalam Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) agar perbankan dapat menilai risiko kredit secara lebih akurat, terutama terhadap debitur dengan banyak pinjaman kecil yang bermasalah.

Direktur Utama BTN, Nixon LP Napitupulu, menegaskan pentingnya pembukaan akses data SLIK yang lebih rinci. Menurut dia, tanpa informasi jumlah rekening dan pinjaman yang dimiliki seorang debitur, bank berisiko salah menilai kemampuan dan perilaku kredit nasabah.

“Kita minta supaya bisa lihat berapa rekeningnya. Karena ini belum final, mungkin dua bulan lagi,” ujar Nixon dalam Taklimat Media Paparan Kinerja Kuartal I 2026 di Jakarta, Rabu kemarin (15/4/2026).

Ia mencontohkan temuan kasus di lapangan: satu individu memiliki lebih dari 30 pinjaman kecil—mulai dari kartu kredit, layanan buy now pay later (BNPL), hingga kredit kendaraan—yang seluruhnya berstatus macet.

“Saya pernah lihat sendiri, satu orang bisa punya lebih dari 30 rekening. Semuanya macet. Masa masih dikasih kredit lagi?” kata Nixon.

Menurut dia, kondisi tersebut tidak selalu berkaitan dengan penipuan atau aktivitas ilegal. Namun, akumulasi pinjaman bermasalah dalam jumlah besar mencerminkan karakter dan perilaku keuangan debitur.

“Kalau satu-dua dan dia korban, kita paham. Tapi kalau sampai puluhan, itu sudah bicara karakter,” ujarnya.

Nixon menekankan, keputusan pemberian kredit seharusnya tetap berada di tangan bank sebagai pihak yang menanggung risiko. Dengan akses data yang lebih lengkap, bank dapat membedakan antara debitur yang menjadi korban sistem dan mereka yang memiliki kebiasaan buruk dalam berutang.

“Kalau Rp200 ribu saja tidak dibayar, bagaimana mau diberi kredit ratusan juta,” ucapnya.

Meski demikian, BTN menegaskan bahwa SLIK bukan satu-satunya acuan dalam menentukan kelayakan kredit. Direktur Risk Management BTN, Setiyo Wibowo, menjelaskan bahwa perbankan tetap menggunakan prinsip 5C—character, capacity, capital, collateral, dan condition.

“SLIK hanya salah satu indikator untuk melihat histori pembayaran. Keputusan kredit tidak hanya dari situ,” kata Setiyo.

Ia menambahkan, faktor lain seperti kemampuan penghasilan, kualitas agunan, hingga kondisi ekonomi tetap menjadi pertimbangan utama. Artinya, nasabah dengan catatan SLIK baik belum tentu otomatis lolos, dan sebaliknya.

Di sisi lain, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tengah menyusun kebijakan baru terkait SLIK sebagai bagian dari dukungan terhadap program prioritas pemerintah membangun tiga juta rumah.

Ketua Dewan Komisioner OJK, Friderica Widyasari Dewi, menyatakan bahwa regulator telah memutuskan laporan SLIK ke depan hanya akan menampilkan kredit dengan nominal di atas Rp1 juta.

“Dalam laporan SLIK, informasi yang akan ditampilkan adalah kredit dengan nominal di atas Rp1 juta, baik berdasarkan akumulasi maupun baki debet,” ujar Friderica dalam keterangannya.

Kebijakan tersebut diharapkan dapat memperluas akses masyarakat terhadap kredit perumahan subsidi. Namun, di sisi lain, perbankan menilai granularitas data tetap menjadi kunci untuk menjaga kualitas kredit di tengah ekspansi pembiayaan. ***

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Share post:

Subscribe

spot_imgspot_img

Popular

More like this
Related

KPK Periksa Dua Pejabat BI dalam Kasus Dugaan Korupsi Dana CSR dan PSBI 2020–2023

DCNews, Jakarta — Upaya penegakan hukum terhadap dugaan penyimpangan dana...

Market Brief Hari Ini: Emas Tetap Kuat, Minyak Naik, Saham Teknologi Cetak Rekor Baru

DCNews, Jakarta – Pasar keuangan global hari ini (Kamis,...

Ancaman PHK Massal di Pulau Jawa Capai 9.000 Pekerja, Efek Domino Konflik Global dan Lesunya Industri

DCNews, Jakarta — Gelombang ketidakpastian ekonomi global mulai terasa...

Harga Emas Antam, UBS, dan Galeri24 Naik Serempak di Pegadaian, Ini Analisis Peluang Investasi 2026

DCNews, Jakarta - Kenaikan harga emas kembali terjadi di...