DCNews, Jakarta — Tingginya plafon kredit perbankan yang belum dicairkan atau undisbursed loan menjadi sinyal bahwa dunia usaha di Indonesia masih menahan langkah ekspansi. Kondisi ini mencerminkan sikap menunggu dan mengamati (wait and see) pelaku usaha di tengah ketidakpastian ekonomi dan dinamika regulasi.
Head of Macroeconomic & Financial Market Research Permata Bank, Faisal Rachman, mengatakan besarnya undisbursed loan menunjukkan lemahnya permintaan kredit dari sektor usaha. Menurutnya, dunia usaha belum sepenuhnya yakin untuk memperluas bisnis meski akses pembiayaan tersedia.
“Selain mencerminkan permintaan kredit yang belum kuat akibat sikap wait and see, kondisi ini juga dipengaruhi keterbatasan penyaluran kredit yang sesuai dengan profil risiko perbankan, sehingga bank cenderung lebih berhati-hati,” ujar Faisal saat dihubungi, Kamis (18/12/2025).
Meski demikian, Faisal menilai peluang ekspansi sebenarnya mulai dilihat oleh pelaku usaha. Namun, keputusan untuk merealisasikan ekspansi tersebut masih menunggu momentum yang tepat. Ia menyoroti cepatnya perubahan kebijakan dan regulasi di dalam negeri yang turut menahan dunia usaha bergerak lebih agresif.
“Perubahan aturan yang relatif cepat membuat pelaku usaha cenderung menunda ekspansi dan memilih bersikap lebih konservatif,” katanya.
Sinyal serupa sebelumnya disampaikan Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo. Ia menjelaskan, permintaan kredit perbankan masih belum kuat, dipengaruhi oleh perilaku wait and see pelaku usaha, optimalisasi pembiayaan internal korporasi, serta penurunan suku bunga kredit yang berlangsung relatif lambat.
“Peran kredit perbankan dalam mendorong pertumbuhan ekonomi perlu terus ditingkatkan,” kata Perry dalam Konferensi Pers Hasil Rapat Dewan Gubernur (RDG) BI, Rabu kemarin (17/12/2025).
Data BI menunjukkan kredit perbankan pada November 2025 tumbuh 7,74 persen secara tahunan (year-on-year/yoy), hanya meningkat tipis dibandingkan pertumbuhan Oktober 2025 yang sebesar 7,36 persen (yoy).
Menurut Perry, dari sisi penawaran, minat penyaluran kredit perbankan secara umum masih cukup baik. Hal ini tercermin dari persyaratan pemberian kredit (lending requirement) yang semakin longgar, kecuali pada segmen kredit konsumsi dan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) seiring meningkatnya risiko kredit di kedua segmen tersebut.
“Kondisi ini memengaruhi pertumbuhan kredit UMKM yang pada November 2025 terkontraksi 0,64 persen (yoy),” ujarnya.
BI memperkirakan pertumbuhan kredit sepanjang 2025 berada di batas bawah kisaran 8–11 persen (yoy), dengan prospek peningkatan pada 2026. Dari sisi likuiditas, kapasitas pembiayaan perbankan dinilai tetap memadai, ditopang rasio Alat Likuid terhadap Dana Pihak Ketiga (AL/DPK) yang meningkat menjadi 29,67 persen, serta pertumbuhan DPK sebesar 12,03 persen (yoy) pada November 2025.
Kondisi likuiditas ini turut diperkuat oleh ekspansi likuiditas moneter, pelonggaran Kebijakan Insentif Makroprudensial (KLM) BI, serta ekspansi fiskal pemerintah, termasuk penempatan dana pemerintah pada sejumlah bank besar. ***

