Harga Emas Antam Turun Rp12.000 per Gram di Awal November 2025, Berikut Daftar Lengkapnya

Date:

DCNews, Jakarta Harga emas batangan produksi PT Aneka Tambang Tbk (Antam) kembali mengalami penurunan di awal November 2025. Berdasarkan data resmi dari laman Logam Mulia pada Senin (3/11), harga emas turun sebesar Rp12.000 menjadi Rp2.278.000 per gram, dari posisi sebelumnya Rp2.290.000 per gram.

Sementara itu, harga buyback atau harga jual kembali juga mengalami koreksi sebesar Rp12.000, turun dari Rp2.155.000 menjadi Rp2.143.000 per gram. Harga ini berlaku untuk pembelian dan penjualan emas dengan berbagai gramasi, mulai dari 0,5 gram hingga 1 kilogram (1.000 gram).

Mengacu pada Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 34/PMK.10/2017, setiap transaksi emas batangan dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22.

  • Untuk pembelian emas, pajak dikenakan sebesar 0,45 persen bagi pemilik Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan 0,9 persen bagi yang tidak memiliki NPWP.
  • Sementara pada penjualan kembali (buyback), transaksi di atas Rp10 juta akan dikenakan PPh 22 sebesar 1,5 persen (NPWP) dan 3 persen (non-NPWP). Pajak ini langsung dipotong dari nilai total transaksi.

Berikut daftar lengkap harga emas batangan Antam per Senin (3/11/2025):

  • 0,5 gram: Rp1.189.000
  • 1 gram: Rp2.278.000
  • 2 gram: Rp4.496.000
  • 3 gram: Rp6.719.000
  • 5 gram: Rp11.165.000
  • 10 gram: Rp22.275.000
  • 25 gram: Rp55.562.000
  • 50 gram: Rp111.045.000
  • 100 gram: Rp222.012.000
  • 250 gram: Rp554.765.000
  • 500 gram: Rp1.109.320.000
  • 1.000 gram: Rp2.218.600.000

Setiap pembelian emas batangan akan disertai bukti potong PPh 22 sesuai ketentuan pajak yang berlaku. Harga emas Antam dapat berubah sewaktu-waktu mengikuti pergerakan harga emas dunia dan kurs dolar AS. ***

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Share post:

Subscribe

spot_imgspot_img

Popular

More like this
Related

Liquid Network Diretas US$320 Juta, 3.400 Bitcoin Dikembalikan: Risiko Infrastruktur Kripto Kembali Disorot

DCNews, Jakarta — Peretasan yang menguras sekitar US$320 juta...

OJK Ungkap 7 Fintech Lending Belum Penuhi Ekuitas Minimum Rp12,5 Miliar

DCNews, Jakarta — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) masih menemukan...

Erupsi Anak Krakatau Ganggu 2.961 Penerbangan, OJK Dorong Masyarakat Lindungi Risiko Perjalanan

DCNews, Jakarta — Erupsi Gunung Anak Krakatau tidak hanya...

Dana Desa Terancam Dipakai Bayar Utang Kopdes Merah Putih, Legislator PDIP Ingatkan Risiko Bebani Desa

DCNews, Jakarta — Rencana pemerintah menggunakan Dana Desa untuk...