Polemik Gelar Pahlawan Nasional untuk Soeharto, PDIP: Harus Berdasarkan Kajian Mendalam

Date:

DCNews, Jakarta – Anggota Komisi VIII DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan, Selly Andriany Gantina, menanggapi wacana pemberian gelar pahlawan nasional kepada Presiden ke-2 Republik Indonesia, H.M. Soeharto. Menurutnya, proses pemberian gelar tersebut harus melewati kajian mendalam oleh Kementerian Sosial (Kemensos) dan melibatkan berbagai aspek penilaian.

“Kemensos sudah memberikan masukan kepada Istana. Saya bersyukur pemberian gelar masih bisa dilakukan dan diseleksi melalui proses yang ketat. Tapi memang harus dari bawah dan banyak aspek yang dinilai secara matang,” ujar Selly saat ditemui awak media di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (22/4/2025).

Ia menekankan bahwa tidak semua tokoh daerah layak mendapatkan gelar pahlawan nasional, karena dampaknya tidak selalu berskala nasional. Namun demikian, ia membuka ruang bahwa tokoh-tokoh dari daerah tetap bisa mendapatkan penghargaan jika memiliki kontribusi signifikan.

“Gelar pahlawan nasional itu tidak harus tokoh internasional. Tapi harus jelas dampaknya terhadap bangsa secara menyeluruh. Tokoh daerah bisa mendapatkannya jika punya multiplier effect bagi Indonesia,” tegasnya.

Selly menyebut, hingga kini masih banyak tokoh dari daerah yang layak menjadi pahlawan nasional namun belum dikenal luas. Ia mencontohkan pejuang Nahdlatul Ulama, KH Abbas dari Buntet, Cirebon, yang menurutnya punya jasa besar tetapi minim dikenal publik.

Terkait wacana pemberian gelar kepada Soeharto, Selly memilih tidak berkomentar lebih jauh. Menurutnya, penilaian layak tidaknya seorang tokoh menjadi pahlawan nasional bukan berada di tangan individu atau partai, melainkan lembaga resmi.

“Apakah Soeharto layak jadi pahlawan nasional? Negara punya mekanisme dan indikator yang melibatkan berbagai komponen. Kita tunggu saja hasil penilaiannya,” katanya.

Meski begitu, Selly mengakui jasa besar Soeharto sebagai Presiden dan tokoh pembangunan nasional. Kalau nanti gelar itu diberikan, maka harus ada penjelasan akademik dan alasan resmi dari Kemensos atau lembaga terkait.

“Kita menyadari Soeharto disebut sebagai Bapak Pembangunan Indonesia,” sebut dia lagi.

Terkait kemungkinan Komisi VIII DPR RI akan memanggil Kemensos untuk membahas wacana ini, Selly menyatakan hal tersebut terbuka. “Insya Allah, setelah kita tahu perkembangannya,” pungkasnya. ***

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Share post:

Subscribe

spot_imgspot_img

Popular

More like this
Related

Kabut Asap Karhutla Selimuti Barabai, Habib Aboe Bakar Bagikan Masker Gratis

DCNews, Barabai — Kabut asap akibat kebakaran hutan dan...

Gaji ASN, TNI, dan Polri Tetap Ditransfer Langsung ke Rekening, Ini Penjelasan Kemenkeu

DCNews, Jakarta — Kementerian Keuangan menegaskan pembayaran gaji aparatur...

Ratusan PMI di Taiwan Diduga Terjerat Pinjol, KDEI Taipei Siapkan Pendampingan Hukum

DCNews, Taipei — Ratusan Pekerja Migran Indonesia (PMI) di...

Hakim Nilai Pinjol Syariah Berbeda dari Konvensional, Putusan KPPU Dibatalkan

DCNews, Jakarta — Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Jakarta...