Ketua Umum ASJB Desak Pengawasan Ketat Kasus Pelajar SMP Terjerat Pinjol dan Judi Online di Kulonprogo

Date:

DCNews, Jakarta — Ketua Umum Alumni SMA Jakarta Bersatu (ASJB), R.A. Jeni Suryanti, menyoroti kasus pelajar SMP di Kulonprogo, Daerah Istimewa Yogyakarta, yang terjerat pinjaman online (pinjol) dan judi online (judol). Ia menilai kasus ini sebagai alarm keras terhadap krisis literasi digital serta lemahnya pengawasan terhadap anak di bawah umur di dunia maya.

Dalam keterangannya, Kamis (30/10/2025), Jeni menyebut fenomena tersebut menggambarkan betapa mudahnya akses ke layanan keuangan digital tanpa kontrol usia dan pengawasan yang memadai.

Menurutnya, ketika pelajar tingkat SMP bisa mengakses pinjol dan judol, hal itu bukan sekadar pelanggaran hukum, melainkan cerminan kegagalan sistem perlindungan anak di era digital.

“Anak-anak ini korban dari kemudahan teknologi tanpa pagar moral dan edukasi digital yang cukup,” ujar Jeni seraya mendesak Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) serta Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk memperketat pengawasan dan menindak tegas platform digital yang masih memungkinkan anak di bawah umur mendaftar dan bertransaksi.

Selain menyoroti tanggung jawab pemerintah, Jeni juga menekankan pentingnya peran sekolah dan orang tua dalam memberikan edukasi finansial dasar dan literasi digital.

“ASJB siap turun langsung ke sekolah-sekolah, termasuk di daerah, untuk memberikan edukasi keuangan dan digital. Ini investasi moral agar generasi muda tidak menjadi korban pinjol dan judi online,” tambahnya.

Kasus pelajar SMP di Kulonprogo yang terjerat utang pinjol hingga bermain judi daring sebelumnya viral di media sosial. Pelajar tersebut bahkan sempat meminjam uang dari teman-temannya hingga total Rp4 juta untuk melunasi pinjol dan bermain judol.

Sekretaris Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Disdikpora) Kulonprogo, Nur Hadiyanto, mengungkapkan bahwa pelajar tersebut sempat tidak masuk sekolah selama sebulan karena malu dan takut tidak bisa melunasi utangnya.

“Uang itu digunakan untuk membayar pinjol yang dipakai untuk judi online, sekitar Rp4 juta yang dipinjam dari teman-temannya,” ujar Nur seperti dikutip, Sabtu (25/10/2025).

Fenomena ini menjadi peringatan serius bagi semua pihak bahwa penyalahgunaan teknologi finansial kini telah menjangkau kalangan usia dini, dan perlu langkah nyata untuk memperkuat edukasi serta pengawasan digital bagi anak-anak. ***

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Share post:

Subscribe

spot_imgspot_img

Popular

More like this
Related

Update Kecelakaan Kereta Bekasi Timur: 6 Tewas, Puluhan Luka—Data Korban dan Upaya Evakuasi Terbaru PT KAI

DCNews Jakarta — Pagi masih gelap ketika kabar duka...

Market Breaf, Selasa 28 April 2026: Emas Stabil, Minyak Terus Naik, Indeks Teknologi Cetak Rekor Baru

DCNews,  Jakarta — Harga emas bergerak terbatas, minyak mentah...

Sampaikan Belasungkawa, Sari Yuliati Desak Investigasi Tabrakan Kereta Bekasi Timur

DCNews, Jakarta — Di tengah duka yang menyelimuti insiden tabrakan...

Harga Emas Pegadaian Kompak Turun Pagi Ini, Investor Disarankan Cermati Momentum

DCNews, Jakarta — Tren pelemahan harga emas kembali berlanjut pada...