DCNews, Blora — Ratusan ribu penerima Bantuan Sosial (Bansos) dari Kementerian Sosial (Kemensos) resmi dicoret dari daftar penerima lantaran diduga menyalahgunakan bantuan yang diberikan. Salah satu penyebab utama, dana tersebut digunakan untuk kegiatan tidak produktif seperti judi online (judol) dan pinjaman online (pinjol).
Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A) Kabupaten Blora, Luluk Kusuma Agung Ariadi, mengatakan total penerima yang dicoret secara nasional mencapai sekitar 600 ribu orang. Mereka dikeluarkan dari daftar penerima karena bantuan tidak digunakan sesuai peruntukannya.
“Secara nasional data dari Kemensos ada sekitar 600 ribu penerima yang dicoret karena tidak menggunakan bantuan sesuai peruntukannya,” ujar Luluk, saat dikonfirmasi wartawan, Kamis (23/10/2025).
Menurutnya, sejumlah kasus menunjukkan dana bansos justru dipakai untuk aktivitas ilegal atau konsumtif, seperti berjudi online atau membayar pinjaman daring.
“Ya, ada yang untuk judi online, atau malah untuk pinjol. Karena itu bantuannya tidak diberikan lagi dan dicoret dari pemeringkatan Desil,” tambahnya.
Meski demikian, Dinsos P3A Blora belum menerima data rinci terkait jumlah penerima di wilayahnya yang termasuk dalam daftar pencoretan tersebut. Data tersebut, kata Luluk, masih dikelola secara terpusat oleh sistem nasional milik Kemensos.
“Untuk Kabupaten Blora, kami belum bisa memastikan karena datanya bersifat nasional,” katanya.
Luluk menekankan, kasus penyalahgunaan ini harus menjadi pembelajaran bagi masyarakat, terutama para orang tua penerima manfaat, agar lebih berhati-hati menjaga kerahasiaan akun bansos mereka. Ia mengungkap, ada sejumlah kasus di mana akun orang tua digunakan anaknya tanpa sepengetahuan mereka untuk aktivitas yang berisiko.
“Banyak di lapangan kami temui akun orang tua digunakan anaknya untuk pinjol dan sebagainya. Akhirnya bantuannya hilang,” ungkapnya.
Dinsos P3A Blora berencana melakukan pemeriksaan ulang akun penerima untuk memastikan bantuan benar-benar sampai kepada mereka yang berhak.
“Kita akan lakukan cek ulang. Kalau tidak diaktifkan kembali, kondisi ekonomi mereka bisa makin rawan. Karena itu perlu edukasi agar bantuan digunakan dengan benar,” tutupnya. ***

