DCNews, Malang — Nahdlatul Ulama (NU) Kota Malang bersiap membangun barisan kader penggerak di setiap kecamatan guna memerangi maraknya praktik judi online (judol) dan pinjaman online (pinjol) ilegal yang dinilai kian meresahkan masyarakat. Gerakan ini diinisiasi oleh Lembaga Penyuluhan dan Bantuan Hukum Nahdlatul Ulama (LPBHNU) melalui workshop bertajuk “Bebas dari Jeratan Pinjol dan Judol” di Universitas Islam Malang (Unisma), Kamis (23/10/2025).
Ketua LPBHNU Kota Malang, Dr. Fachrizal Afandi, S.Psi., S.H., M.H., menegaskan bahwa pembentukan kader penggerak merupakan langkah awal untuk menciptakan sistem perlindungan sosial bagi masyarakat yang menjadi korban pinjol dan judol.
“Banyak keluarga hancur, bahkan ada yang bunuh diri karena terlilit pinjaman online atau kecanduan judi online. Karena itu, kami akan membentuk kader di setiap kecamatan yang dapat memberikan bantuan awal kepada korban,” ujar Fachrizal.
Ia menjelaskan, kader penggerak tersebut akan berfungsi layaknya paramedis sosial—memberikan pertolongan awal kepada warga terdampak sebelum dirujuk ke lembaga berwenang, seperti aparat penegak hukum, psikolog, atau lembaga bantuan hukum.
“Ke depan, jika dianggap perlu, kami akan dorong pembentukan Satgas di tiap kecamatan dan kelurahan. Ini harus bersinergi dengan pemerintah dan aparat hukum,” tegas dosen Fakultas Hukum Universitas Brawijaya (UB) Malang itu.
Selain membentuk kader, LPBHNU juga menyiapkan modul edukasi khusus bagi para tokoh agama dan pengajar pesantren. Modul tersebut akan membantu mereka menyampaikan bahaya pinjol dan judol melalui ceramah, khutbah, dan kegiatan keagamaan lainnya. Fachrizal menyoroti bentuk baru judi online yang kini banyak terselubung dalam gim digital dan media sosial.
Sementara itu, Ketua PCNU Kota Malang, KH. Isroqunnajah, menilai workshop tersebut sebagai langkah awal dari gerakan sosial yang berkelanjutan, bukan sekadar wacana.
“Ini bukan hanya seminar, tapi gerakan nyata yang melibatkan masyarakat secara aktif dalam mencari solusi. Kasus bunuh diri akibat jeratan pinjol dan judol sudah banyak terjadi, dan ini mendesak untuk ditangani,” ujar Gus Is, sapaan akrabnya.
Ia menambahkan, banyak faktor yang membuat masyarakat terjerumus dalam pinjol dan judol, antara lain lemahnya literasi digital, tekanan ekonomi, dan degradasi nilai keagamaan.
“Akses kerja yang sulit, gaji rendah, hingga dampak pandemi membuat sebagian orang mencari jalan pintas. Karena itu, peningkatan kesadaran dan penguatan nilai agama menjadi sangat penting,” ujarnya.
Gus Is mendukung penuh gagasan pembentukan Satgas anti-pinjon dan judol di tingkat kecamatan sebagai wadah koordinasi lintas sektor—melibatkan pemerintah daerah, ormas keagamaan, aparat hukum, dan lembaga pendidikan.
“Pembentukan Satgas sangat mungkin dilakukan. Hasil workshop ini akan menjadi dasar pembahasan lebih lanjut,” tandasnya.
Langkah PCNU Kota Malang ini menjadi bagian dari gerakan moral yang lebih luas, seiring meningkatnya kasus pinjol ilegal dan judi online di berbagai daerah. Upaya penguatan kader di akar rumput diharapkan dapat menjadi benteng sosial bagi masyarakat, sekaligus menekan dampak sosial-ekonomi dari dua praktik ilegal tersebut. ***

