DPR Dukung Rencana Pemerintah Hapus Tunggakan Iuran BPJS: Harapan Baru Akses Kesehatan untuk Warga Rentan

Date:

DCNews, Jakarta — Rencana pemerintah menghapus tunggakan iuran peserta BPJS Kesehatan mendapat dukungan dari Komisi IX DPR RI. Anggota Komisi IX, Arzeti Bilbina, menilai langkah itu merupakan bentuk nyata kehadiran negara dalam menjamin hak dasar kesehatan bagi seluruh rakyat Indonesia, terutama kelompok masyarakat rentan.

“Kami melihat inisiatif ini sebagai wujud komitmen negara melindungi warganya dari risiko kesehatan sekaligus beban finansial yang menumpuk,” kata Arzeti dalam keterangan tertulisnya, Kamis (9/10/2025).

Pemerintah melalui Kementerian Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat saat ini tengah mengkaji kebijakan penghapusan tunggakan iuran BPJS Kesehatan yang nilainya mencapai triliunan rupiah. Kebijakan ini rencananya akan diberlakukan pada November 2025.

Menurut Arzeti, penghapusan tunggakan iuran menjadi peluang baru bagi peserta BPJS untuk kembali aktif tanpa terbebani utang masa lalu. “Banyak masyarakat menahan diri untuk berobat karena kartu BPJS-nya nonaktif akibat tunggakan. Padahal, mereka mungkin menunggak karena tekanan ekonomi,” ujarnya.

Politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu menegaskan, kebijakan penghapusan tunggakan bukan berarti membebaskan kewajiban masyarakat secara permanen, tetapi membuka kesempatan untuk memulai komitmen baru. “Yang penting, masyarakat tetap diedukasi untuk rutin membayar iuran agar sistem JKN tetap berkelanjutan,” tegasnya.

Arzeti juga mengingatkan agar kebijakan ini tidak berdampak negatif terhadap keberlangsungan program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Ia mendorong pemerintah menerapkan mekanisme yang terukur dan tepat sasaran agar sistem tetap stabil dan berkeadilan.

“Pembebasan tunggakan ini penting, tapi jangan sampai membuat masyarakat abai terhadap kewajibannya. Edukasi dan pendampingan tetap harus jalan,” ujarnya menambahkan.

Lebih jauh, Arzeti menilai langkah ini juga bisa memperkuat kepercayaan publik terhadap negara dan sistem jaminan sosial. “Ini bukan sekadar soal meringankan beban, tetapi tentang menghadirkan negara yang benar-benar berpihak kepada rakyatnya,” pungkasnya. ***

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Share post:

Subscribe

spot_imgspot_img

Popular

More like this
Related

MSCI Beri Sinyal Positif untuk Pasar Modal Indonesia, OJK Perkuat Reformasi

DCNews, Jakarta — Penyedia indeks saham global Morgan Stanley Capital...

Pelaku Penganiayaan Perempuan di Bandung Ditangkap, Rajiv Minta Polisi Usut Tuntas

DCNews, Jakarta — Penangkapan terduga pelaku penyekapan dan penganiayaan...

5 Alternatif Pinjaman Selain Pinjol yang Legal dan Aman, Solusi Dana Cepat Tanpa Bunga Mencekik

DCNews, Jakarta — Kebutuhan dana mendesak sering kali datang tanpa...

Harga Emas Antam Hari Ini 24 Juni 2026 Bertahan di Rp2,673 Juta per Gram, Investor Diminta Cermati Momentum

DCNews, Jakarta — Harga emas batangan PT Aneka Tambang Tbk...