DCNews, Jakarta — Penangkapan terduga pelaku penyekapan dan penganiayaan terhadap seorang perempuan berinisial YTR (29) di Kabupaten Bandung, Jawa Barat, mendapat apresiasi dari berbagai pihak. Keberhasilan aparat kepolisian menangkap pelaku berinisial TH dinilai menjadi langkah penting dalam memastikan keadilan bagi korban sekaligus menunjukkan komitmen negara dalam memberantas tindak kekerasan terhadap perempuan.
Anggota DPR RI dari Fraksi Partai NasDem, Rajiv Singh mengatakan keberhasilan Polda Jawa Barat menangkap TH menjadi kabar yang melegakan bagi korban, keluarga, dan masyarakat yang mengikuti perkembangan kasus tersebut. Menurutnya, penangkapan tersebut membuktikan aparat penegak hukum serius menangani kejahatan yang telah meresahkan publik dan mencederai nilai-nilai kemanusiaan.
“Keberhasilan penangkapan pelaku menunjukkan bahwa negara hadir dan tidak tinggal diam terhadap kejahatan kemanusiaan,” kata Rajiv dalam keterangannya di Jakarta, Rabu (24/6/2026).
Meski pelaku telah diamankan, Rajiv menegaskan proses hukum tidak boleh berhenti pada tahap penangkapan. Ia meminta penyidik mengusut kasus tersebut secara menyeluruh, termasuk mendalami kemungkinan adanya pihak lain yang mengetahui, membantu, atau turut terlibat dalam tindak pidana tersebut.
Menurut Rajiv, pengungkapan secara komprehensif diperlukan agar seluruh fakta terungkap dan tidak ada pihak yang lolos dari pertanggungjawaban hukum.
“Setelah pelaku berhasil ditangkap, langkah berikutnya adalah memastikan proses hukum berjalan hingga tuntas,” ujarnya.
Ia menambahkan, apabila seluruh unsur pidana yang disangkakan terbukti di pengadilan, pelaku harus dijatuhi hukuman yang setimpal. Hukuman tersebut, kata dia, penting untuk memberikan efek jera sekaligus menjadi pesan bahwa pelaku kekerasan tidak memiliki ruang untuk menghindari proses hukum.
Rajiv juga menyatakan akan terus mengawal perkembangan kasus tersebut. Sebagai wakil rakyat dari daerah pemilihan Jawa Barat II, ia mengaku menaruh perhatian besar terhadap kondisi korban dan proses pemulihan yang sedang dijalani.
Fokus pada Pemulihan Korban
Selain mengapresiasi kinerja kepolisian, Rajiv turut menyampaikan penghargaan kepada tenaga medis, pemerintah daerah, dan berbagai pihak yang telah memberikan pendampingan kepada korban sejak kasus ini terungkap.
Menurut dia, perhatian terhadap korban tidak boleh berhenti setelah pelaku ditangkap. Korban perlu mendapatkan dukungan yang berkelanjutan agar dapat pulih secara fisik maupun mental.
“Pemulihan korban harus menjadi perhatian bersama. Saya berharap korban mendapatkan pendampingan medis, psikologis, dan sosial secara berkelanjutan agar dapat kembali menjalani kehidupannya dengan baik bersama keluarga dan lingkungan sekitarnya,” kata Rajiv.
Ia menilai kasus tersebut menjadi pengingat bagi seluruh elemen masyarakat untuk memperkuat sistem perlindungan terhadap perempuan dan meningkatkan kewaspadaan terhadap berbagai bentuk kekerasan yang dapat terjadi di lingkungan sekitar.
“Kami berharap keadilan dapat ditegakkan, hak-hak korban dipulihkan, dan kasus serupa tidak kembali terulang di masa yang akan datang,” ujarnya.
Pelaku Ditangkap di Rumah Kerabat
Sebelumnya, jajaran Polda Jawa Barat berhasil menangkap TH pada Selasa (23/6/2026) sore. Terduga pelaku diamankan di sebuah rumah milik kerabatnya yang berada di Perumahan Griya Pesona, Kecamatan Ciparay, Kabupaten Bandung.
Penangkapan tersebut mengakhiri pencarian aparat terhadap pelaku yang diduga terlibat dalam kasus penyekapan dan penganiayaan terhadap YTR. Polisi kini masih melanjutkan penyidikan untuk mengungkap seluruh rangkaian peristiwa dan memastikan proses hukum berjalan sesuai ketentuan yang berlaku. ***

