DPR Dukung Rencana Pemerintah Hapus Tunggakan Iuran BPJS: Harapan Baru Akses Kesehatan untuk Warga Rentan

Date:

DCNews, Jakarta — Rencana pemerintah menghapus tunggakan iuran peserta BPJS Kesehatan mendapat dukungan dari Komisi IX DPR RI. Anggota Komisi IX, Arzeti Bilbina, menilai langkah itu merupakan bentuk nyata kehadiran negara dalam menjamin hak dasar kesehatan bagi seluruh rakyat Indonesia, terutama kelompok masyarakat rentan.

“Kami melihat inisiatif ini sebagai wujud komitmen negara melindungi warganya dari risiko kesehatan sekaligus beban finansial yang menumpuk,” kata Arzeti dalam keterangan tertulisnya, Kamis (9/10/2025).

Pemerintah melalui Kementerian Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat saat ini tengah mengkaji kebijakan penghapusan tunggakan iuran BPJS Kesehatan yang nilainya mencapai triliunan rupiah. Kebijakan ini rencananya akan diberlakukan pada November 2025.

Menurut Arzeti, penghapusan tunggakan iuran menjadi peluang baru bagi peserta BPJS untuk kembali aktif tanpa terbebani utang masa lalu. “Banyak masyarakat menahan diri untuk berobat karena kartu BPJS-nya nonaktif akibat tunggakan. Padahal, mereka mungkin menunggak karena tekanan ekonomi,” ujarnya.

Politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu menegaskan, kebijakan penghapusan tunggakan bukan berarti membebaskan kewajiban masyarakat secara permanen, tetapi membuka kesempatan untuk memulai komitmen baru. “Yang penting, masyarakat tetap diedukasi untuk rutin membayar iuran agar sistem JKN tetap berkelanjutan,” tegasnya.

Arzeti juga mengingatkan agar kebijakan ini tidak berdampak negatif terhadap keberlangsungan program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Ia mendorong pemerintah menerapkan mekanisme yang terukur dan tepat sasaran agar sistem tetap stabil dan berkeadilan.

“Pembebasan tunggakan ini penting, tapi jangan sampai membuat masyarakat abai terhadap kewajibannya. Edukasi dan pendampingan tetap harus jalan,” ujarnya menambahkan.

Lebih jauh, Arzeti menilai langkah ini juga bisa memperkuat kepercayaan publik terhadap negara dan sistem jaminan sosial. “Ini bukan sekadar soal meringankan beban, tetapi tentang menghadirkan negara yang benar-benar berpihak kepada rakyatnya,” pungkasnya. ***

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Share post:

Subscribe

spot_imgspot_img

Popular

More like this
Related

Kasus Penipuan BPKB di Gresik Naik Penyidikan, Mobil Korban Ditarik Debt Collector

DCNews, Gresik — Kasus dugaan penipuan dan penggelapan dokumen BPKB...

Apresiasi DPR untuk Polda Kalsel: Sita 75,2 Kg Sabu dan Ribuan Ekstasi, Polisi Diminta Konsisten Perangi Narkoba

DCNews, Banjarmasin — Anggota Komisi III DPR RI, Habib...

Tak Hanya SPT, DJP Turut Relaksasi Pembayaran PPh Pasal 29 WP Badan

DCNews, Jakarta - Ditjen Pajak (DJP) memutuskan untuk turut merelaksasi...

Percepat Inklusi Keuangan 2026, Banjarnegara Genjot UMKM hingga Edukasi Lawan Pinjol Ilegal

DCNews, Banjarnegara — Pemerintah Kabupaten Banjarnegara mempercepat perluasan akses keuangan...