Tersandera Utang Pinjol, Sopir Proyek Ditemukan Tewas Gantung Diri di Surabaya

Date:

DCNews, Surabaya — Kepanikan melanda warga Perumahan Pondok Maritim, Kelurahan Balas Klumprik, Kecamatan Wiyung, Surabaya, setelah seorang pria ditemukan tewas gantung diri di rumah kontrakannya, Sabtu (5/10/2025) sore. Korban diketahui bekerja sebagai sopir dump truck proyek PDAM Waru Gunung dan diduga nekat mengakhiri hidupnya akibat terlilit utang pinjaman online.

Saksi mata bernama Durajak menjadi orang pertama yang menemukan korban sekitar pukul 16.30 WIB. Ia masuk ke rumah kontrakan melalui pintu samping karena pagar terbuka dan pintu utama terkunci. “Saya kaget saat melihat korban sudah tergantung. Langsung saya lapor ke security perumahan,” ujar Durajak.

Laporan itu segera diteruskan ke Bhabinkamtibmas Polsek Wiyung. Kapolsek Wiyung Kompol Slamet Agus Sumbono bersama AKP Ristitanto dan anggota Unit Reskrim langsung mendatangi lokasi.

“Hasil pemeriksaan awal menunjukkan korban meninggal akibat gantung diri. Tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan lain,” kata Kompol Slamet kepada wartawan.

Sekitar pukul 18.40 WIB, tim Inafis Polrestabes Surabaya tiba di lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). Jenazah kemudian dievakuasi ke RSUD dr. Soetomo untuk keperluan visum. Polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk dompet berisi identitas korban, sepeda motor Kawasaki KLX, tali, kursi, dan tas milik korban.

Dari hasil pemeriksaan lanjutan, korban diketahui sempat berpamitan kepada rekan kerjanya sekitar pukul 16.00 WIB, dengan alasan ingin pulang lebih awal untuk berlibur ke Probolinggo. Namun, penyelidikan terhadap ponsel korban mengungkap kenyataan lain — korban ternyata tengah diteror oleh pesan tagihan utang dari sejumlah aplikasi pinjaman online.

“Di HP korban kami temukan banyak pesan penagihan dari pihak pinjol. Korban juga sempat menggadaikan motornya sebelum kejadian,” jelas AKP Ristitanto.

Motor yang digadaikan korban berhasil ditemukan di Perumahan Pondok Manggala, setelah sebelumnya diketahui berpindah tangan di kawasan Kebraon. Unit Reskrim Polsek Wiyung kini tengah mendalami lebih jauh kemungkinan motif ekonomi di balik aksi nekat tersebut.

“Kami masih melakukan penyelidikan tambahan, termasuk menelusuri pihak-pihak yang menagih utang kepada korban,” tambah Kompol Slamet.

Kasus ini menambah daftar panjang tragedi akibat jeratan utang pinjaman online di Indonesia. Polisi mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam menggunakan layanan pinjaman daring dan segera mencari bantuan profesional jika mengalami tekanan finansial. ***

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Share post:

Subscribe

spot_imgspot_img

Popular

More like this
Related

Aturan untuk Debt Collector Terbaru 2026: OJK Larang Intimidasi, Penagihan Hanya Boleh Pukul 08.00–20.00

DCNews, Jakarta — Di tengah meningkatnya penggunaan layanan pinjaman...

Fahri Hamzah: Konsep 3M Kampung Lampion Yogyakarta, Bisa Jadi Solusi Penataan Permukiman Berkelanjutan

DCNews, Yogyakarta — Di tengah tantangan penataan kawasan permukiman...

Regulasi AI di Indonesia Tertinggal dari Laju Teknologi, Nico Siahaan Dorong Aturan yang Adaptif

DCNews, Jakarta — Perkembangan teknologi kecerdasan buatan (Artificial Intelligence/AI) yang...

Legislator PDIP Ingatkan Bahaya Pinjol Ilegal dan Investasi Bodong, Masyarakat Diminta Terapkan Prinsip 2L

DCNews, Sidoarjo — Di tengah derasnya arus digitalisasi layanan keuangan,...