Senator Dedi Iskandar Soroti Melemahnya Praktik Desentralisasi di Indonesia

Date:

DCNews, Jakarta – Anggota Badan Pengkajian MPR RI sekaligus Senator DPD RI, Dedi Iskandar Batubara, menyoroti kian melemahnya praktik desentralisasi di Indonesia. Ia menilai semangat otonomi daerah yang menjadi salah satu tuntutan reformasi 1998 justru semakin tereduksi akibat berbagai regulasi yang menarik kewenangan daerah kembali ke pusat.

“Sejak reformasi, otonomi daerah adalah poin penting. Tapi hari ini kewenangan daerah makin terdistorsi. Undang-Undang Minerba, Cipta Kerja, sampai kebijakan fiskal justru menarik otoritas ke Jakarta,” ujar Dedi dalam forum diskusi bertajuk “Hubungan Pusat dan Daerah (Optimalisasi Desentralisasi dan Otonomi Daerah)”,Selasa (9/9/2025) di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta.

Menurut Dedi, desentralisasi sejatinya memiliki tiga tujuan utama: politik, ekonomi, dan administratif. Namun, kondisi saat ini justru membuat daerah kehilangan peluang untuk mengelola sumber daya alam dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

“Daerah yang kaya sumber daya, seperti tambang nikel atau batubara, justru masih dihantui angka kemiskinan tinggi. Kekayaannya lari ke pusat, masyarakat setempat tetap miskin,” tegasnya.

Dedi juga menyoroti turunnya alokasi dana transfer ke daerah yang pada 2019 mencapai lebih dari Rp 1.000 triliun, kini tinggal Rp 650 triliun atau sekitar 29,4 persen. Kondisi ini membuat kepala daerah semakin terbatas dalam melakukan inovasi pembangunan.

“Kalau izin-izin ditarik ke Jakarta dan PAD hanya bergantung pada PBB atau pajak kendaraan, bagaimana kepala daerah bisa berinovasi?” katanya.

Untk itu, ia merekomedasikan empat langkah yang harus segera dilakukan pemerintah. Pertama, pemerintah pusat lebih banyak melibatkan daerah dalam pengambilan kebijakan.

Kedua, memberikan kewenangan lebih luas kepada daerah untuk mengelola potensi dan sumber daya. Ketiga, mengurangi disparitas ekonomi antarwilayah dengan dukungan khusus dari pusat.

Sedang rekomendasi terahir, menurut Dedi, pemerintah perlu mereformasi sistem Pilkada agar melahirkan pemimpin daerah yang lebih berkualitas, tidak hanya bergantung pada rekomendasi partai di Jakarta.

“Kalau mekanisme politik tetap sentralistik, kepala daerah akan sibuk cari dukungan ke pusat, bukan mengurus daerahnya. Padahal semangat otonomi harusnya memberi ruang bagi daerah untuk tumbuh,” pungkas Dedi. ***

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Share post:

Subscribe

spot_imgspot_img

Popular

More like this
Related

OJK Perbarui Aturan EBA-SP, Buka Sumber Pembiayaan Baru untuk Program 3 Juta Rumah

DCNews, Jakarta — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memperbarui aturan...

Cegah Pinjol Ilegal dan Judol, Satops Patnal Lapas Lhoksukon Periksa Ponsel Pegawai dan Peserta Magang

DCNews, Lhoksukon — Upaya mencegah judi online (judol) dan...

Harga Emas Pegadaian Hari Ini 24 September 2026 Stabil, Antam Rp2,67 Juta per Gram

DCNews, Jakarta  – Harga emas di Pegadaian pada Kamis...

Kredit Rp2.548 Triliun Belum Ditarik, CBA Soroti Pengawasan OJK dan Jeratan Pinjol

DCNews, Jakarta – Nilai kredit perbankan yang belum ditarik...