Kebijakan Rumah Subsidi Maruarar Sirait Dipersoalkan, Warga Ajukan Gugatan ke MA

Date:

DCNews, Jakarta – Sejumlah warga dari berbagai daerah menggugat Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Maruarar Sirait, ke Mahkamah Agung (MA), Selasa (19/8/2025). Gugatan diajukan terkait Peraturan Menteri atau Permen Nomor 5 Tahun 2025 yang menetapkan masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) adalah mereka dengan penghasilan hingga Rp14 juta per bulan.

Kuasa hukum pemohon, Dr. Teguh Satya Bhakti, menilai aturan tersebut merugikan masyarakat miskin yang benar-benar berpenghasilan setara upah minimum. Ia menegaskan, dengan menaikkan batas penghasilan MBR menjadi Rp14 juta, masyarakat miskin dipaksa bersaing dengan kelompok menengah atas untuk mendapatkan rumah subsidi.

“Kebijakan ini merampas hak masyarakat kecil. Rumah subsidi dari APBN justru berpotensi dinikmati orang kaya,” kata Teguh.

Menurutnya, aturan itu bertentangan dengan UU No. 4 Tahun 2016 tentang Tapera dan UU No. 1 Tahun 2011 tentang Perumahan dan Kawasan Permukiman, yang secara tegas menyebut MBR adalah kelompok dengan keterbatasan daya beli.

Selain itu, kebijakan tersebut tidak sejalan dengan Instruksi Presiden (Inpres) No. 4 Tahun 2025 tentang Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN). Dalam DTSEN, warga berpenghasilan Rp14 juta masuk kategori desil 9 alias sangat kaya.

Kini, Mahkamah Agung akan menilai apakah peraturan tersebut sah atau justru bertentangan dengan konstitusi dan prinsip perlindungan masyarakat berpenghasilan rendah. ***

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Share post:

Subscribe

spot_imgspot_img

Popular

More like this
Related

Dinsos Kukar Coret Penerima Bansos yang Terlibat Pinjol, Judi Online dan Top Up Game

DCNews, Tenggarong – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) memperketat penyaluran...

Harga Emas Antam 25 Juni 2026 Belum Dirilis, Investor Diminta Cermati Sinyal The Fed dan Pergerakan Rupiah

DCNews, Jakarta — Harga emas batangan PT Aneka Tambang Tbk...

OJK Keluarkan Aturan Baru Finfluencer, Pelanggaran Bisa Berujung Pemutusan Akses

DCNews, Jakarta — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi menerbitkan...

Geram ! Legislator PKB ini Minta Pelaku Penyekapan Wanita di Bandung, Dihukum Kebiri

DCNews, Jakarta — Kasus penyekapan dan penyiksaan terhadap seorang...