OJK Berlakukan Izin Usaha Asuransi Jasindo Setelah Perubahan Nama Perseroan

Date:

DCNews, Jakarta — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memberlakukan izin usaha di bidang asuransi umum bagi PT Asuransi Jasa Indonesia setelah perusahaan tersebut resmi mengubah nama menjadi Perusahaan Perseroan (Persero) PT Asuransi Jasa Indonesia.

Keputusan tersebut ditetapkan Dewan Komisioner OJK melalui Keputusan Nomor KEP-427/PD.02/2026 pada 18 Agustus 2026. Pemberlakuan izin usaha itu berkaitan langsung dengan perubahan nama badan hukum perusahaan.

Berdasarkan pengumuman resmi OJK, perubahan nama tersebut mulai berlaku sejak tanggal ditetapkannya keputusan Dewan Komisioner OJK.

“Perubahan nama tersebut mulai berlaku sejak tanggal ditetapkannya Keputusan Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan tersebut,” kata Direktur Eksekutif sekaligus Kepala Departemen Perizinan, Pemeriksaan Khusus dan Pengendalian Kualitas Perasuransian, Penjaminan dan Dana Pensiun OJK, I Wayan Wijana, dalam pengumuman resmi OJK.

Wajib Terapkan Praktik Usaha yang Sehat

Dengan diberlakukannya izin usaha tersebut, Perusahaan Perseroan (Persero) PT Asuransi Jasa Indonesia diwajibkan menjalankan kegiatan usahanya dengan menerapkan praktik usaha yang sehat.

OJK juga menegaskan perusahaan harus menjalankan seluruh kegiatan usaha dengan mengacu pada ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Pemberlakuan izin ini menjadi bagian dari aspek regulasi dan pengawasan OJK terhadap kegiatan usaha perusahaan asuransi umum, khususnya setelah adanya perubahan nama perseroan.

Dengan demikian, perubahan nama PT Asuransi Jasa Indonesia menjadi Perusahaan Perseroan (Persero) PT Asuransi Jasa Indonesia telah memperoleh dasar pemberlakuan izin usaha dari OJK sejak keputusan tersebut ditetapkan pada 18 Agustus 2026. ***

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Share post:

Subscribe

spot_imgspot_img

Popular

More like this
Related

OJK Terima 3.244 Laporan Pinjol Ilegal di Jawa Timur, Tertinggi Kedua Nasional

DCNews, Surabaya — Jawa Timur menempati posisi kedua provinsi...

Julie Laiskodat Ingatkan Warga Sumba Timur Waspadai Pinjol Ilegal dan Judi Online

DCNews, Sumba Timur — Kemudahan mengakses pinjaman melalui telepon...

OJK Ingatkan Gen Z soal Bahaya Pinjol dan BNPL, Literasi Keuangan Jadi Kunci

DCNews, Jakarta — Kemudahan mengakses pinjaman melalui ponsel dapat...

NIK Disalahgunakan untuk Pinjol? Begini Cara Melindungi Identitas dan Keuangan

Oleh: Asep Dahlan Konsultan Keuangan sekaligus Pendiri Dahlan Consultants |...