DCNews, Lampung Utara — Polres Lampung Utara memperketat pengawasan internal terhadap penggunaan perangkat digital personel. Pada Jumat, 21 Agustus 2026, Wakapolres Lampung Utara Kompol Talen Hapis bersama Seksi Profesi dan Pengamanan (Sipropam) memeriksa telepon seluler sejumlah anggota untuk memastikan tidak ada keterlibatan dalam judi online maupun pinjaman online.
Pemeriksaan tersebut berlangsung mulai pukul 08.00 WIB di halaman Mapolres Lampung Utara. Langkah itu dilakukan sebagai tindak lanjut Surat Telegram Kabid Propam Polda Lampung tertanggal 19 Agustus 2026 yang secara khusus menyoroti persoalan judi online dan pinjaman online di lingkungan kepolisian.
Sebanyak 50 personel dari sejumlah satuan menjalani pemeriksaan. Mereka terdiri atas 22 personel Satuan Lalu Lintas, enam personel Satuan Intelkam, enam personel Satuan Reserse Kriminal, enam personel Satuan Reserse Narkoba, serta 10 personel polisi wanita.
Dari pemeriksaan terhadap perangkat telepon seluler tersebut, Sipropam tidak menemukan indikasi aktivitas judi online maupun pinjaman online pada perangkat personel yang diperiksa.
Kapolres Lampung Utara AKBP Raswidiati Anggraini melalui Kasi Humas IPTU Herawati mengatakan pemeriksaan merupakan bagian dari pengawasan internal untuk menjaga disiplin, integritas, dan profesionalisme anggota Polri.
“Pengecekan ini merupakan langkah pengawasan dan pencegahan agar seluruh personel Polres Lampung Utara tidak terlibat dalam judi online maupun pinjaman online. Dari pemeriksaan yang dilakukan, hasilnya nihil dan tidak ditemukan adanya aktivitas judi online ataupun pinjaman online,” ujar Herawati.
Pengawasan Akan Dilakukan Berkala
Herawati mengatakan pengawasan tidak berhenti pada pemeriksaan kali ini. Polres Lampung Utara akan melakukan pengawasan secara berkala untuk mencegah personel terlibat dalam aktivitas digital yang berpotensi menimbulkan persoalan pribadi maupun berdampak terhadap institusi.
Menurut dia, penggunaan teknologi dan media digital harus dilakukan secara bertanggung jawab. Personel juga diminta menjauhi aktivitas yang dapat menimbulkan kerugian bagi diri sendiri, keluarga, maupun institusi kepolisian.
“Kami mengimbau seluruh personel agar bijak menggunakan teknologi dan media digital serta menghindari aktivitas yang dapat merugikan diri sendiri, keluarga maupun institusi,” kata Herawati.
Pemeriksaan perangkat pribadi tersebut menjadi bagian dari upaya pengawasan internal Polres Lampung Utara di tengah perhatian kepolisian terhadap potensi dampak judi online dan pinjaman online terhadap kedisiplinan serta kehidupan personel. ***

