Usai OTT Unsoed, KPK Tetapkan Tersangka dan Periksa Dua Wakil Rektor

Date:

DCNews, Jakarta — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa dua wakil rektor Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) untuk memperkuat alat bukti dalam penyidikan kasus dugaan korupsi penerimaan mahasiswa baru yang menjerat sejumlah pejabat kampus tersebut sebagai tersangka.

Dua pejabat yang dimintai keterangan ialah Wakil Rektor Bidang Akademik Unsoed Prof. Noor Farid dan Wakil Rektor Bidang Umum dan Keuangan Unsoed Prof. Kuat Puji Prayitno.

Pelaksana Tugas Direktur Penyidikan KPK Achmad Taufik Husein mengatakan keterangan kedua wakil rektor tersebut dibutuhkan untuk menambah alat bukti dalam perkara yang tengah ditangani lembaganya.

“Tentunya menjadi pihak yang memberikan tambahan alat bukti,” kata Taufik di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (21/8/2026) malam.

Noor Farid sebelumnya telah dimintai keterangan oleh penyidik di Polresta Banyumas, Jawa Tengah. Adapun Kuat Puji Prayitno diperiksa langsung di Gedung Merah Putih KPK.

KPK Tetapkan Rektor dan Wakil Rektor sebagai Tersangka

Dalam perkara tersebut, KPK telah menetapkan Rektor Unsoed Prof. Akhmad Sodiq dan Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan Unsoed Prof. Norman Arie Prayogo sebagai tersangka.

Taufik mengatakan penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik memastikan kecukupan alat bukti. Proses tersebut, kata dia, telah melalui pembahasan bersama tim penyelidik, penyidik, dan penuntut umum.

“Ini sudah dibahas oleh tim penyelidik, penyidik, dan penuntut umum, dan sudah dilakukan gelar perkara,” ujar Taufik.

Berawal dari OTT KPK di Unsoed

Kasus dugaan korupsi penerimaan mahasiswa baru Unsoed mencuat setelah KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap sejumlah pihak dari jajaran rektorat Unsoed pada 20 Agustus 2026.

Sehari setelah operasi tersebut, pada 21 Agustus 2026, KPK mengumumkan sejumlah tersangka.

Selain Sodiq dan Norman, KPK menetapkan Mulyono yang disebut sebagai keponakan Sodiq, Dian Mulia Wardhana dan Adhi Wiharto yang disebut sebagai perantara, serta Kepala Bagian Akademik Unsoed Eko Sumanto sebagai tersangka.

Mereka diduga terlibat dalam perkara dugaan korupsi yang berkaitan dengan proses penerimaan mahasiswa baru di Unsoed.

Pemeriksaan terhadap sejumlah pejabat kampus tersebut menjadi bagian dari upaya KPK mengurai rangkaian peristiwa dan memperkuat pembuktian dalam perkara yang kini memasuki tahap penyidikan. ***

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Share post:

Subscribe

spot_imgspot_img

Popular

More like this
Related

Debt Collector Diduga Paksa Masuk Mobil dan Cekik Pengemudi di Cengkareng Ditangkap Polisi

DCNews, Jakarta — Polisi mengamankan seorang pria yang diduga menjadi...

Sambut Maulid Nabi Muhammad SAW dengan Cinta, Shalawat dan Keteladanan

Oleh: Habib Aboe Bakar Alhabsyi, Anggota DPR RI /...

OJK Dalami Pemblokiran Rekening Supriyono Alias Botok, Bank Mandiri Sebut Tindak Lanjut Permintaan Aparat

DCNews, Jakarta — Pemblokiran rekening milik Koordinator Aliansi Masyarakat Pati...

Perempuan Didorong Cerdas Finansial agar Tak Terjerat Pinjol Ilegal dan Rentenir

DCNews, Mojokerto — Desakan kebutuhan rumah tangga yang datang tanpa...