DCNews, Manokwari — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Papua Barat dan Papua Barat Daya meminta Bank Perkreditan Rakyat (BPR) di wilayah tersebut memperketat prinsip kehati-hatian di tengah tingginya rasio kredit bermasalah dan keterbatasan sumber pendanaan.
Kepala OJK Papua Barat dan Papua Barat Daya Budi Rahman mengatakan kualitas kredit menjadi salah satu persoalan yang perlu mendapat perhatian dalam mendorong pertumbuhan bisnis BPR. Berdasarkan data OJK, rasio kredit bermasalah atau Non-Performing Loan (NPL) bank umum tercatat 3,77 persen, sementara NPL BPR mencapai 10,38 persen.
“Walaupun secara skala BPR relatif kecil dan belum menggambarkan risiko sistemik secara keseluruhan, kondisi ini tetap harus kita lihat secara holistik, terutama bagaimana pertumbuhan BPR ke depan,” ujar Budi, Jumat (21/8/2026).
NPL BPR Jauh di Atas Bank Umum
Tingginya NPL menunjukkan adanya tekanan terhadap kualitas penyaluran kredit BPR. Karena itu, menurut Budi, ekspansi kredit tidak cukup hanya dilihat dari pertumbuhan penyaluran, tetapi juga dari kemampuan debitur memenuhi kewajibannya.
OJK juga mencermati rasio Loan to Deposit Ratio (LDR) BPR yang mencapai 276,90 persen. Rasio tersebut menunjukkan penyaluran kredit BPR jauh lebih besar dibandingkan dana yang berhasil dihimpun dari masyarakat.
Kondisi itu sekaligus menggambarkan masih terbatasnya sumber pendanaan BPR. Jika pertumbuhan dana pihak ketiga tidak mampu mengimbangi ekspansi kredit, BPR akan membutuhkan sumber pendanaan alternatif, termasuk dukungan dari pemilik.
Menurut Budi, kondisi tersebut perlu menjadi perhatian agar ekspansi bisnis tidak menciptakan tekanan baru terhadap kesehatan BPR.
“Pesannya jelas, pertumbuhan harus tetap disertai prinsip kehati-hatian. Kredit yang tumbuh sehat adalah kredit yang mampu dibayar kembali, NPL tetap terkendali, usaha masyarakat bergerak, dan tidak menimbulkan persoalan baru bagi konsumen maupun lembaga keuangan,” katanya.
Hanya Tiga BPR Berpusat di Papua Barat dan Papua Barat Daya
Saat ini terdapat tiga BPR yang berkantor pusat di wilayah Papua Barat dan Papua Barat Daya. Satu BPR berlokasi di Manokwari, sedangkan dua lainnya berada di Sorong.
Selain itu, terdapat satu kantor cabang BPR Express yang berkantor pusat di Ambon dan memiliki cabang di Manokwari.
Dengan kondisi tersebut, OJK mendorong BPR memperkuat tata kelola, manajemen risiko, serta kualitas penyaluran kredit. Langkah itu dinilai penting agar ekspansi pembiayaan tetap sejalan dengan kemampuan lembaga dalam mengelola risiko.
OJK menilai BPR tetap memiliki peran penting dalam memenuhi kebutuhan pembiayaan masyarakat dan pelaku usaha di daerah. Namun, pertumbuhan tersebut perlu dibangun di atas kualitas kredit yang sehat dan sumber pendanaan yang memadai.
Bagi BPR, tantangannya bukan sekadar memperbesar penyaluran kredit, tetapi memastikan kredit tersebut mampu kembali secara tepat waktu. Dengan demikian, pertumbuhan pembiayaan dapat berlangsung berkelanjutan tanpa meningkatkan risiko bagi konsumen maupun industri perbankan daerah. ***

