AFPI Dorong Literasi Pindar di NTB, Mahasiswa Didorong Kenali Risiko Pinjaman Daring

Date:

DCNews, Mataram — Kemudahan mengakses pinjaman daring membuat literasi keuangan digital semakin penting, terutama bagi generasi muda. Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) karena itu mendorong mahasiswa di Nusa Tenggara Barat (NTB) memahami manfaat sekaligus risiko layanan pinjaman daring atau Pindar agar tidak terjebak pada keputusan keuangan yang keliru.

Upaya tersebut dilakukan melalui program Pindar Mengajar, yang menyasar mahasiswa dengan materi mengenai penggunaan layanan Pindar secara bijak, termasuk kemampuan membedakan penyelenggara yang legal dan pinjaman online ilegal.

Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi NTB Rudi Sulistyo mengatakan, pertumbuhan industri Pindar harus berjalan beriringan dengan peningkatan pemahaman masyarakat terhadap konsekuensi penggunaan layanan keuangan digital.

“Pindar sama dengan lembaga jasa keuangan lain yang menawarkan layanan pinjaman namun dengan kemudahan akses karena teknologi digital. Semua layanan keuangan ada risiko dan manfaatnya, sehingga masyarakat harus paham bukan hanya cara menggunakannya, namun adanya risiko dalam setiap keputusan pinjaman,” ujar Rudi, Sabtu (29/8/2026).

Industri Pindar Terus Bertumbuh

Data OJK menunjukkan outstanding pendanaan Pindar pada Juni 2026 mencapai Rp105,14 triliun, tumbuh 25,88 persen secara tahunan atau year on year (yoy).

Pada periode yang sama, jumlah pengguna industri Pindar tercatat mencapai 26,91 juta rekening aktif. Pertumbuhan tersebut menunjukkan semakin luasnya penggunaan layanan pendanaan berbasis teknologi digital di masyarakat.

Pelaksanaan Pindar Mengajar di NTB melibatkan sejumlah anggota AFPI, yakni PT Artha Dana Teknologi (Indodana), PT Kredit Utama Fintech Indonesia (Rupiah Cepat), dan PT Pembiayaan Digital Indonesia (AdaKami).

Direktur Eksekutif AFPI Yasmine Meylia Sembiring mengatakan pertumbuhan industri tidak cukup hanya diukur dari peningkatan akses dan penggunaan. Menurut dia, kualitas literasi keuangan masyarakat juga perlu diperkuat agar kemudahan memperoleh pendanaan tidak berubah menjadi persoalan baru bagi konsumen.

“Akses yang mudah harus dibarengi dengan pemahaman yang baik. Pindar pada dasarnya adalah instrumen keuangan maka harus digunakan dengan benar dan diakses melalui penyelenggara legal, serta mempertimbangkan kebutuhan dan kemampuan membayar,” ujar Yasmine.

Mahasiswa Diposisikan sebagai Penggerak Literasi

AFPI memilih perguruan tinggi sebagai salah satu sasaran program karena mahasiswa dinilai dapat menjadi penghubung pengetahuan keuangan kepada lingkungan yang lebih luas.

Yasmine mengatakan mahasiswa tidak hanya diharapkan memahami cara menggunakan layanan Pindar, tetapi juga mampu menyampaikan kembali pengetahuan tersebut kepada keluarga dan masyarakat.

“Kami memilih perguruan tinggi karena ketika mahasiswa sudah mendapat literasi maka akan menyampaikan kembali ke lingkungan sekitar seperti keluarga dan masyarakat, sehingga Pindar Mengajar ini merupakan program training for trainers,” kata Yasmine.

Dekan Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Mataram Ihsan Ro’is menilai literasi keuangan digital merupakan kompetensi yang semakin relevan bagi mahasiswa di tengah meluasnya penggunaan teknologi dalam kehidupan sehari-hari.

“Kegiatan seperti Pindar Mengajar menjadi sangat relevan untuk diikuti mahasiswa. Penggunaan teknologi digital harus dilakukan secara bijak dan efektif, terlebih ketika berkaitan dengan pengelolaan keuangan,” katanya.

AFPI Perluas Edukasi ke Daerah

AFPI menyatakan akan memperluas program literasi keuangan digital ke berbagai daerah. Langkah tersebut diarahkan untuk mendukung terbentuknya ekosistem keuangan digital yang sehat, transparan, sekaligus berorientasi pada perlindungan konsumen.

Selain menyasar masyarakat dan mahasiswa, AFPI juga memperkuat pemahaman media daerah mengenai industri Pindar yang berizin dan berada di bawah pengawasan OJK. Edukasi kepada media diharapkan turut mendorong penyebaran informasi yang akurat dan edukatif mengenai layanan pendanaan digital.

Upaya tersebut sekaligus menjadi bagian dari penguatan kewaspadaan masyarakat terhadap praktik pinjaman online ilegal yang masih menjadi tantangan dalam perkembangan ekosistem keuangan digital.

“Ini juga upaya meningkatkan kewaspadaan publik terhadap praktik pinjaman online ilegal,” pungkasnya. ***

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Share post:

Subscribe

spot_imgspot_img

Popular

More like this
Related

Klaim Mobil Diambil Paksa Debt Collector, Anggota DPRD Karawang Kang Asep Supriatna Tempuh Jalur Pidana dan Perdata

DCNews, Karawang — Persoalan penagihan kendaraan berujung ke meja hukum...

Harga Emas Antam Turun Rp48.000 Jadi Rp2,67 Juta per Gram, Investor Perlu Cermati Arah Harga

DCNews, Jakarta — Harga emas batangan PT Aneka Tambang Tbk...

OJK Siapkan Regulasi Peralihan Pengawasan Bursa Mineral dari Bappebti

DCNews, Jakarta — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mulai menyiapkan perangkat...

Prabowo Terima Ramos-Horta dan 20 Peraih Nobel, Indonesia Buka Peluang Kolaborasi Riset dan Sains

DCNews, Jakarta - Presiden Prabowo Subianto menerima Presiden Timor-Leste...