Ferry Juliantono Soroti Petani Terjerat Pinjol, Kopdes Disiapkan Jadi Penyalur Subsidi dan Penyerap Hasil Panen

Date:

DCNews, Jakarta — Petani dan peternak di pedesaan menghadapi tekanan berlapis, mulai dari mahalnya biaya produksi yang mendorong mereka mencari pinjaman berbunga tinggi hingga rendahnya harga jual hasil panen. Menteri Koperasi Ferry Juliantono menilai, penguatan Koperasi Desa (Kopdes) diperlukan untuk memperbaiki rantai pembiayaan, distribusi, dan pemasaran produk masyarakat desa.

Ferry menyampaikan pandangan tersebut dalam Strategic Insight Speech pada Indonesia Collaborative Forum 2026 yang diselenggarakan Infobank Media Group di Jakarta, Kamis (8/10/2026). Forum tersebut dihadiri sejumlah tokoh dan praktisi lembaga keuangan.

Menurut Ferry, persoalan ekonomi masyarakat desa tidak hanya berkaitan dengan keterbatasan modal, tetapi juga akses terhadap sarana produksi pertanian, seperti bibit dan pupuk. Ketika kebutuhan tersebut tidak dapat dipenuhi dengan pembiayaan yang terjangkau, petani, nelayan, peternak, dan pekebun kerap bergantung pada pinjaman dari berbagai sumber, termasuk pinjaman online (pinjol), rentenir, hingga bank emok.

“Sebagian masyarakat kita, mau itu petani, nelayan, peternak, pekebun, dan lain sebagainya itu, mereka membeli sarana input pertaniannya, seringkali mereka pinjam. Pinjam di pinjol, pinjam di rentenir, di bank emok, dan lain sebagainya,” ujar Ferry.

Beban pembiayaan tersebut, kata dia, semakin berat ketika petani memasuki masa panen. Di tengah kewajiban membayar pinjaman, mereka masih menghadapi persoalan pemasaran dan rendahnya harga jual karena belum optimalnya peran penyerap hasil produksi atau offtaker.

Ferry menyoroti praktik pembelian hasil panen dengan harga murah yang dinilainya merugikan petani. Menurut dia, keterbatasan akses terhadap pembeli yang mampu menyerap produksi secara layak membuat posisi tawar masyarakat desa tetap lemah.

“Tidak ada fungsi offtaker, yang ada yang menyerap kampung itu ya ijon. Beberapa perusahaan-perusahaan operasi besar melakukan aksi operasi beli langsung gabah dari panen petani dengan harga yang sangat murah,” katanya.

Persoalan tersebut juga berkaitan dengan terbatasnya alat dan mesin pascapanen di tingkat desa. Keterbatasan fasilitas itu dapat menghambat pengolahan dan penanganan hasil produksi, sehingga petani belum memiliki posisi tawar yang kuat dalam menentukan waktu penjualan maupun harga produk mereka.

Untuk mengatasi persoalan tersebut, Kementerian Koperasi mendorong Koperasi Desa agar berperan lebih luas, tidak sekadar menjadi lembaga usaha masyarakat, tetapi juga menjadi bagian dari sistem distribusi kebutuhan produksi dan penyerapan hasil panen.

Salah satu skema yang disiapkan adalah penyaluran pupuk bersubsidi melalui Kopdes. Dengan mekanisme tersebut, petani dan kelompok masyarakat diharapkan dapat memperoleh pupuk langsung dari PT Pupuk Indonesia melalui kios yang berada di koperasi desa.

“Sekarang akan ada pupuk, barang-barang subsidi langsung disalurkan melalui Kopdes, harapannya supaya petani atau kelompok-kelompok masyarakat yang butuh pupuk itu bisa langsung mendapatkan pupuk yang langsung dari PT Pupuk Indonesia ke kios yang ada di Koperasi Desa,” tegas Ferry.

Selain pupuk bersubsidi, pemerintah juga berencana menyalurkan LPG 3 kilogram melalui fasilitas Koperasi Desa. Langkah ini diharapkan dapat memperpendek rantai distribusi dan mempermudah masyarakat memperoleh barang bersubsidi melalui saluran yang lebih terorganisasi.

Namun, penguatan peran Kopdes tidak hanya bergantung pada penyaluran barang bersubsidi. Agar dapat menjalankan fungsi ekonomi secara berkelanjutan, koperasi juga perlu didukung tata kelola yang baik, fasilitas penyimpanan dan pascapanen yang memadai, akses pasar, serta mekanisme pembelian hasil produksi dengan harga yang layak.

Dengan demikian, peran Kopdes sebagai offtaker menjadi penting untuk memastikan penguatan ekonomi desa tidak berhenti pada distribusi pupuk dan LPG. Koperasi diharapkan mampu menghubungkan kebutuhan produksi, pembiayaan, pengolahan, hingga pemasaran hasil usaha masyarakat sehingga petani dan pelaku usaha desa memiliki posisi tawar yang lebih baik. ***

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Share post:

Subscribe

spot_imgspot_img

Popular

More like this
Related

OJK Waspadai Rekening Dormant Disalahgunakan untuk Judol dan Pinjol, Edukasi Keuangan Diperkuat

DCNews, Jakarta — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memperkuat edukasi...

Pengadilan Batalkan Putusan KPPU soal Dugaan Kartel Bunga Pinjol, 97 Fintech Sebelumnya Didenda Rp755 Miliar

DCNews, Jakarta — Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Jakarta...

Menolak Pasrah pada Jelaga: Menggugat Ketidakberdayaan Negara dan Menagih Solusi Tuntas Karhutla

Oleh: Muhammad Solikin (Pemerhati sosial dan lingkungan, tinggal di...

OJK Sanksi 11 Perusahaan dalam Kasus Manipulasi Saham DSSA, BREN, dan CUAN, Denda Capai Rp2,1 Triliun

DCNews, Jakarta — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menjatuhkan sanksi...