DCNews, Jakarta — Pemerintah memperketat pengawasan terhadap operasional Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (Kopdes) menjelang jatuh tempo pembayaran cicilan pembangunan koperasi tersebut pada akhir September 2026. Pemerintah akan membentuk satuan tugas (Satgas) untuk memastikan koperasi dapat beroperasi sekaligus menjadi bagian dari sistem distribusi barang subsidi dan bantuan sosial pemerintah.
Kesepakatan pembentukan Satgas itu diambil Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa bersama Kepala Badan Pengelola BUMN Dony Oskaria dan Menteri Koperasi Ferry Juliantono dalam pertemuan di Gedung Juanda Kementerian Keuangan, Jakarta, Rabu (9/9/2026).
Purbaya mengatakan Satgas dibutuhkan agar keberadaan Kopdes dapat dimanfaatkan secara optimal, terutama untuk memperkuat rantai distribusi dan sistem logistik nasional.
“Kami bertiga setuju, sepakat untuk membentuk satgas yang bisa memanfaatkan keadaan Koperasi Merah Putih secara maksimal,” kata Purbaya.
Menurut dia, pemerintah juga akan memastikan barang-barang subsidi yang disalurkan melalui jaringan Kopdes benar-benar sampai kepada masyarakat. Dengan demikian, koperasi tidak hanya berfungsi sebagai lembaga ekonomi di tingkat desa, tetapi juga dapat mendukung distribusi program pemerintah.
“Termasuk penyaluran barang-barang di sana dipastikan penyaluran barang subsidi [pemerintah], sehingga kita bisa memastikan Koperasi Merah Putih bisa betul-betul kuat menjaga, membantu sistem logistik di Indonesia,” ujarnya.
Cicilan Kopdes Dijamin Tak Gagal Bayar
Di tengah persiapan operasional tersebut, pemerintah juga memastikan kewajiban pembayaran cicilan pembangunan Kopdes kepada perbankan tetap berjalan.
Purbaya mengatakan cicilan akan disetorkan langsung kepada Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) sesuai permintaan Kementerian Koperasi. Skema tersebut disiapkan agar dana pembayaran tersedia sebelum kewajiban jatuh tempo.
Karena itu, Purbaya menegaskan pemerintah tidak akan membiarkan terjadi gagal bayar atas cicilan pembangunan Kopdes.
“Kita memastikan bahwa tidak akan gagal dalam bayar, sehingga perbankan akan tetap [baik-baik saja] keadaannya nanti,” kata dia.
Pernyataan tersebut menjadi penting karena kewajiban pembayaran pembangunan Kopdes akan memasuki jatuh tempo pada akhir September. Sebelumnya, Purbaya menyebut pemerintah telah menyiapkan anggaran Rp40 triliun untuk membayar cicilan beserta bunganya.
“Kita sudah sediakan uang Rp40 triliun, sudah siap dari awal tahun itu, untuk membayar cicilan dan bunganya. Jadi September ini kan 27-28 itu akan jatuh tempo,” kata Purbaya di Hotel Kempinski, Jakarta, Kamis (3/9/2026).
Namun, ketersediaan anggaran tersebut tidak berarti seluruh kewajiban akan langsung dibayarkan. Pemerintah masih mempertimbangkan hasil audit dan proses verifikasi pembangunan Kopdes.
Kemenkop Verifikasi Ulang Kopdes
Menteri Koperasi Ferry Juliantono mengatakan Satgas yang dibentuk pemerintah juga akan melibatkan Menteri Keuangan dan Kepala BP BUMN.
Sementara itu, Kementerian Koperasi akan melakukan verifikasi dan validasi ulang terhadap Kopdes sebelum mengajukan pembayaran kepada Kementerian Keuangan.
Dengan mekanisme tersebut, pembayaran cicilan tidak dilakukan secara otomatis terhadap seluruh proyek, melainkan berdasarkan pengajuan dan hasil verifikasi Kementerian Koperasi.
“Supaya utilitas atau penggunaan ini, termasuk kepastian barang-barang subsidi itu menggunakan infrastruktur pemerintah yang namanya sekarang Koperasi Desa Kelurahan Merah Putih,” ujar Ferry.
Pemerintah juga akan membedakan perlakuan terhadap pembangunan Kopdes yang telah selesai dengan proyek yang masih dalam proses.
Purbaya mengatakan proyek yang telah rampung akan menjadi prioritas pembayaran. Adapun proyek yang belum selesai akan dievaluasi berdasarkan tingkat kemajuannya dan dapat dikenai persyaratan tertentu.
“Yang sudah selesai kita bayar dulu nanti yang belum-belum itu kita lihat sampai mana prosesnya,” kata Purbaya.
Untuk proyek yang belum rampung, pembayaran akan dikaitkan dengan komitmen penyelesaian pada periode berikutnya.
“Nanti kita bayar dengan kondisi tertentu dengan janji atau komitmen tertentu nanti. Pasti akan dibicarakan,” ujarnya.
Anggaran Kopdes Capai Rp240 Triliun
Program Kopdes Merah Putih memiliki skala pembiayaan yang jauh lebih besar dibandingkan dana Rp40 triliun yang disiapkan untuk pembayaran cicilan pada September.
Purbaya sebelumnya menyebut total anggaran yang dialokasikan untuk koperasi desa mencapai Rp240 triliun. Dana tersebut berasal dari pos Dana Desa. “Dari pos Dana Desa,” kata Purbaya.
Dengan besarnya nilai anggaran tersebut, pemerintah kini tidak hanya menghadapi persoalan memastikan pembayaran kewajiban kepada perbankan. Pemerintah juga harus memastikan infrastruktur koperasi yang telah dibangun memiliki fungsi ekonomi yang jelas dan mampu mendukung distribusi program pemerintah.
Pembentukan Satgas menjadi salah satu instrumen yang disiapkan pemerintah untuk menjembatani dua kepentingan tersebut: menjaga kewajiban pembiayaan tetap sehat sekaligus memastikan Kopdes benar-benar beroperasi dan memberikan manfaat bagi masyarakat desa.
Dengan proses audit, verifikasi, serta validasi ulang yang masih berjalan, pembayaran cicilan Kopdes pada akhir September akan menjadi salah satu tahap penting untuk menguji tata kelola program koperasi desa tersebut. ***

