Harga Emas Antam Hari Ini 30 Agustus 2026 Stagnan Rp2,67 Juta per Gram, Buyback Rp2,523 Juta

Date:

DCNews, Jakarta — Harga emas batangan PT Aneka Tambang Tbk (Antam) bertahan di level Rp2,67 juta per gram pada Minggu (30/8/2026), setelah tidak mengalami perubahan dari perdagangan sehari sebelumnya. Di tengah harga yang relatif stabil, selisih antara harga jual dan harga beli kembali (buyback) tetap menjadi faktor penting yang perlu diperhitungkan investor sebelum membeli emas.

Mengacu pada data Unit Pengolahan dan Pemurnian Logam Mulia Antam, harga emas Antam ukuran 1 gram pada Minggu mencapai Rp2.670.000. Sementara itu, pecahan terkecil 0,5 gram dipasarkan Rp1.385.000.

Untuk pecahan 5 gram, Antam menetapkan harga Rp13.165.000, sedangkan emas ukuran 10 gram dibanderol Rp26.250.000.

Harga emas ukuran 25 gram tercatat Rp65.460.000. Adapun pecahan 50 gram dijual Rp130.755.000.

Untuk ukuran 100 gram, harga emas Antam mencapai Rp261.360.000. Sementara itu, pecahan 500 gram dipasarkan Rp1.305.900.000 dan emas ukuran 1.000 gram atau 1 kilogram mencapai Rp2.658.600.000.

Harga Buyback Emas Antam Hari Ini

Harga beli kembali atau buyback emas Antam pada Minggu juga tidak berubah. Antam menetapkan harga buyback sebesar Rp2.523.000 per gram, sama dengan harga pada Sabtu (29/8/2026).

Buyback merupakan transaksi ketika pemilik emas menjual kembali emas batangan kepada Antam. Nilai buyback umumnya berada di bawah harga jual emas sehingga investor perlu memperhitungkan selisih tersebut sebelum melakukan transaksi.

Pada harga hari ini, selisih harga emas Antam ukuran 1 gram dengan buyback mencapai Rp147.000 per gram. Artinya, harga emas perlu mengalami kenaikan terlebih dahulu agar investor dapat menutup selisih harga tersebut, belum termasuk faktor pajak dan biaya lain yang mungkin berlaku.

Pajak Pembelian dan Buyback Emas Antam

Selain memperhatikan harga jual dan buyback, investor perlu memperhitungkan aspek perpajakan dalam transaksi emas.

Mengacu pada Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 34/PMK.10/2017, penjualan kembali emas batangan kepada Antam dengan nilai lebih dari Rp10 juta dikenakan PPh Pasal 22 sebesar 1,5 persen bagi pemilik NPWP dan 3 persen bagi pemilik yang tidak memiliki NPWP.

Pajak tersebut dipotong langsung dari nilai transaksi buyback.

Sementara itu, pembelian emas batangan dikenakan PPh Pasal 22 sebesar 0,45 persen bagi pembeli yang memiliki NPWP dan 0,9 persen bagi pembeli yang tidak memiliki NPWP. Bukti potong PPh Pasal 22 diberikan dalam setiap transaksi pembelian.

Daftar Harga Emas Antam Minggu 30 Agustus 2026
Ukuran Harga Jual
0,5 gram Rp1.385.000
1 gram Rp2.670.000
5 gram Rp13.165.000
10 gram Rp26.250.000
25 gram Rp65.460.000
50 gram Rp130.755.000
100 gram Rp261.360.000
500 gram Rp1.305.900.000
1.000 gram Rp2.658.600.000

Harga buyback: Rp2.523.000 per gram.

Analisis Dahlan Consultant: Jangan Terjebak Mengejar Harga Emas

Konsultan keuangan sekaligus pendiri Dahlan Consultant, Asep Dahlan, menilai investor sebaiknya tidak menjadikan pergerakan harga emas dalam satu atau dua hari sebagai dasar keputusan investasi. Menurut dia, emas lebih tepat diposisikan sebagai instrumen untuk menjaga nilai kekayaan dalam jangka menengah dan panjang.

Pria yang akrab disapa Kang Dahlan itu mengatakan, investor yang ingin masuk ke pasar emas sebaiknya menggunakan strategi pembelian bertahap, terutama ketika harga bergerak pada level tinggi. Pendekatan tersebut dapat membantu mengurangi risiko membeli seluruh emas ketika harga berada di titik yang kurang menguntungkan. Pandangan serupa juga disampaikannya dalam analisis sebelumnya mengenai emas Antam.

“Jangan membeli emas hanya karena melihat harganya sedang naik. Yang paling penting adalah menentukan tujuan investasi dan menyesuaikan dengan kemampuan keuangan masing-masing,” kata dia.

Menurut Kang Dahlan, investor juga tidak cukup hanya melihat kenaikan harga emas. Selisih antara harga jual dan buyback, pajak, serta jangka waktu investasi harus masuk dalam perhitungan.

Dengan harga emas Antam yang kini bertahan di Rp2,67 juta per gram dan buyback Rp2,523 juta, investor perlu memahami bahwa keuntungan tidak otomatis diperoleh hanya karena harga emas sedang berada di level tinggi.

Karena itu, strategi akumulasi secara berkala, disiplin terhadap tujuan investasi, dan diversifikasi portofolio dinilai lebih penting daripada mencoba menebak titik harga emas paling rendah atau paling tinggi. ***

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Share post:

Subscribe

spot_imgspot_img

Popular

More like this
Related

Yen Tembus ¥160 per Dolar, Tekanan Intervensi Jepang Kembali Menguat

DCNews, Tokyo — Nilai tukar yen Jepang kembali melemah hingga...

OJK Tegaskan Bunga Bank Tetap Ikuti Mekanisme Pasar, Respons Permintaan Menkeu Purbaya

DCNews, Jakarta — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan tidak akan...

Klaim Mobil Diambil Paksa Debt Collector, Anggota DPRD Karawang Kang Asep Supriatna Tempuh Jalur Pidana dan Perdata

DCNews, Karawang — Persoalan penagihan kendaraan berujung ke meja hukum...

AFPI Dorong Literasi Pindar di NTB, Mahasiswa Didorong Kenali Risiko Pinjaman Daring

DCNews, Mataram — Kemudahan mengakses pinjaman daring membuat literasi keuangan...