DCNews, Kupang — Seksi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polres Kupang memperketat pengawasan terhadap personel untuk mencegah keterlibatan dalam judi online (judol) dan penggunaan pinjaman online (pinjol) yang berisiko mengganggu kondisi keuangan, kehidupan keluarga, hingga profesionalitas anggota kepolisian.
Pengawasan itu dilakukan selama dua hari, 18-19 Agustus 2026, dengan pemeriksaan perangkat telepon seluler milik personel pada setiap pagi. Kegiatan tersebut dipimpin Kasi Propam Polres Kupang Iptu Ibrahim Malaikari, S.Sos., dan dimonitor langsung Kapolres Kupang AKBP Aditya Octorio Putra, S.I.K.
Pemeriksaan perangkat menjadi bagian dari pengawasan internal sekaligus langkah deteksi dini untuk mencegah personel terlibat dalam aktivitas digital yang berkaitan dengan judi online maupun pinjaman online.
Langkah tersebut tidak hanya berorientasi pada penindakan. Propam juga memberikan pengarahan kepada personel mengenai risiko judol dan pinjol, terutama dampaknya terhadap kondisi ekonomi, hubungan keluarga, kesehatan mental, serta pelaksanaan tugas sebagai anggota Polri.
Propam: Judol dan Pinjol Bukan Sekadar Masalah Pribadi
Iptu Ibrahim mengatakan judi online dan pinjaman online tidak dapat dipandang semata-mata sebagai persoalan pribadi anggota. Menurut dia, persoalan finansial yang bermula dari dua aktivitas tersebut dapat berkembang menjadi masalah keluarga dan pada akhirnya memengaruhi profesionalitas personel.
“Pinjol dan judol sangat merugikan perekonomian, bukan hanya bagi keluarga anggota, tetapi juga bagi bangsa dan negara dalam skala yang lebih besar,” kata Ibrahim, Rabu (19/8/2026).
Dia mengatakan aktivitas judi online dan pinjaman online berlangsung di ruang digital yang dapat melibatkan jaringan kejahatan dan pihak dari luar negeri. Karena itu, personel Polri dinilai perlu memiliki kesadaran dan kewaspadaan lebih tinggi dalam menggunakan teknologi.
Ibrahim mengingatkan anggota agar tidak menggunakan penghasilan yang seharusnya dialokasikan untuk kebutuhan keluarga untuk aktivitas judi online atau membayar utang pinjaman online.
“Jangan sampai penghasilan yang seharusnya digunakan untuk memenuhi kebutuhan keluarga justru habis karena judol atau terlilit pinjaman online. Dampaknya bukan hanya masalah ekonomi, tetapi juga dapat memengaruhi mental, hubungan keluarga dan akhirnya berdampak terhadap pelaksanaan tugas,” ujarnya.
Pemeriksaan HP Disebut Bagian dari Pembinaan
Ibrahim menegaskan pemeriksaan terhadap perangkat personel bukan semata-mata ditujukan untuk mencari kesalahan. Menurut dia, langkah tersebut merupakan bagian dari pembinaan sekaligus pencegahan agar anggota tidak terjerumus dalam aktivitas yang dapat merugikan diri sendiri, keluarga, maupun institusi.
Pendekatan pencegahan menjadi penting karena persoalan finansial yang tidak terkendali dapat membawa konsekuensi lebih luas. Bagi anggota kepolisian, persoalan pribadi yang berlarut-larut juga berpotensi memengaruhi kedisiplinan dan kualitas pelaksanaan tugas.
Kapolres Kupang AKBP Aditya Octorio Putra turut memberikan perhatian terhadap pengawasan tersebut. Pengawasan internal dinilai diperlukan untuk memastikan personel tetap menjaga integritas, disiplin, dan profesionalitas, baik ketika menjalankan tugas maupun dalam kehidupan di luar kedinasan.
Upaya Propam Polres Kupang itu sekaligus diarahkan untuk membangun lingkungan kerja yang sehat dan disiplin, serta mencegah perilaku yang berpotensi menimbulkan persoalan hukum maupun sosial.
Dengan pengawasan rutin yang disertai pembinaan, personel diharapkan semakin bijak menggunakan teknologi digital dan mampu menjaga kondisi keuangan keluarga dari risiko judi online maupun pinjaman online bermasalah.
Bagi institusi kepolisian, langkah tersebut pada akhirnya bukan hanya menyangkut kepatuhan anggota terhadap aturan internal. Pencegahan judol dan pinjol juga berkaitan dengan upaya menjaga kepercayaan publik melalui personel yang mampu menjaga integritas dirinya, keluarganya, dan institusi tempatnya bertugas. ***

