Jenius dan MSIG Hadirkan Asuransi Siber, Lindungi Nasabah dari Risiko Phishing hingga Penipuan Online

Date:

DCNews, Jakarta — Ketika transaksi keuangan semakin bergeser ke ruang digital, risiko kehilangan uang akibat kejahatan siber ikut meningkat. Phishing, pengambilalihan akun, hingga penipuan saat berbelanja daring kini menjadi ancaman yang tidak hanya menyasar data pribadi, tetapi juga langsung mengancam kondisi finansial pengguna.

Situasi tersebut mendorong Jenius by SMBC Indonesia bersama PT Asuransi MSIG Indonesia (MSIG Indonesia) menghadirkan Asuransi Siber Personal Lines, produk perlindungan yang ditujukan bagi nasabah Jenius untuk menghadapi sejumlah risiko kejahatan siber.

Produk ini memberikan perlindungan terhadap kerugian finansial akibat pengambilalihan akun atau account takeover yang dipicu oleh phishing, termasuk kerugian pada saldo tabungan dan produk lain yang tersimpan dalam akun Jenius, sesuai dengan ketentuan polis.

Kebutuhan terhadap perlindungan semacam itu muncul di tengah meningkatnya aktivitas kejahatan siber di Indonesia. Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) mencatat sekitar 1,52 miliar serangan siber sepanjang semester I 2026, dengan salah satu ancaman yang dominan berupa perangkat lunak berbahaya atau malware.

Risiko penipuan digital juga tercermin dari laporan yang diterima Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Indonesia Anti-Scam Center (IASC). Sejak November 2024 hingga Juni 2026, keduanya menerima sekitar 608.000 laporan penipuan siber dengan nilai kerugian yang dilaporkan mencapai sekitar Rp7,5 triliun.

Angka tersebut memperlihatkan bahwa pertumbuhan ekonomi digital berjalan beriringan dengan tantangan keamanan. Semakin banyak aktivitas masyarakat yang dilakukan melalui perangkat digital, semakin besar pula ruang yang dapat dimanfaatkan pelaku kejahatan untuk mencuri data, mengambil alih akun, atau mengelabui korban melalui transaksi palsu.

Perlindungan Mengikuti Aktivitas Digital Nasabah

Presiden Direktur MSIG Indonesia Tomosuke Tsuruoka mengatakan perkembangan risiko di ruang digital membutuhkan pola perlindungan yang dapat mengikuti perubahan aktivitas finansial masyarakat.

Menurut dia, proteksi terhadap ancaman siber perlu dibuat tidak hanya komprehensif, tetapi juga mudah digunakan oleh masyarakat dalam kehidupan sehari-hari.

“Perlindungan siber harus sederhana, terjangkau, dan mudah diakses, serta dapat mengikuti nasabah dalam berbagai aktivitas finansial dan digital mereka,” ujar Tsuruoka.

Pandangan serupa disampaikan Wealth Management Business Head Bank SMBC Indonesia Lilyana Sutianto. Dia mengatakan teknologi kini semakin melekat dalam berbagai aktivitas masyarakat, mulai dari transaksi keuangan, berbelanja, hingga investasi.

Perubahan perilaku tersebut, kata Lilyana, turut menciptakan kebutuhan terhadap perlindungan tambahan yang dapat memberikan rasa aman ketika masyarakat menggunakan layanan keuangan digital.

“Nasabah membutuhkan proteksi layanan keuangan ekstra yang tidak hanya mudah diakses, tetapi juga personal, terintegrasi, dan memberikan rasa aman,” kata Lilyana.

Premi Mulai Rp70.000 per Tahun

Asuransi Siber Personal Lines menawarkan perlindungan terhadap kerugian finansial akibat pengambilalihan akun yang dipicu phishing. Cakupan perlindungan termasuk saldo tabungan dan produk lain yang tersimpan dalam akun Jenius, dengan ketentuan mengikuti polis yang berlaku.

Selain itu, produk tersebut memberikan kompensasi kepada nasabah yang mengalami kerugian akibat penipuan dalam transaksi belanja daring.

Jenius dan MSIG Indonesia menetapkan premi mulai Rp70.000 per tahun, dengan nilai perlindungan hingga Rp50 juta per periode pertanggungan.

Nasabah dapat membeli produk tersebut melalui aplikasi Jenius tanpa perlu melengkapi dokumen tambahan.

Meski menawarkan lapisan perlindungan finansial, asuransi siber tetap tidak menggantikan kewaspadaan pengguna. Keamanan transaksi digital pada akhirnya juga bergantung pada kemampuan nasabah menjaga informasi dan mengenali pola penipuan.

Pengguna tetap perlu menjaga kerahasiaan data pribadi, PIN, dan kode OTP, tidak sembarangan membuka tautan yang mencurigakan, serta memastikan transaksi dilakukan melalui kanal resmi.

Kehadiran Asuransi Siber Personal Lines menunjukkan bahwa perlindungan finansial mulai berkembang mengikuti bentuk risiko baru yang muncul dari digitalisasi. Bagi industri jasa keuangan, tantangannya bukan lagi sekadar membuat transaksi semakin cepat dan mudah, tetapi juga memastikan nasabah memiliki mekanisme mitigasi ketika kemudahan tersebut dimanfaatkan oleh pelaku kejahatan. ***

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Share post:

Subscribe

spot_imgspot_img

Popular

More like this
Related

Harga Emas Antam Hari Ini 18 Agustus 2026 Naik Rp18.000, Tembus Rp2,695 Juta per Gram

DCNews, Jakarta — Harga emas batangan PT Aneka Tambang Tbk...

OJK Minta Bank Tak Andalkan Bunga Tinggi untuk Rebut Dana Masyarakat

DCNews, Jakarta — Persaingan perbankan dalam menghimpun dana masyarakat mendorong...

OJK Perkuat Sektor Jasa Keuangan untuk Dukung Ekonomi Nasional di HUT Ke-81 RI

DCNews, Jakarta — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menempatkan penguatan sektor...

Dugaan Perampasan Kendaraan oleh Debt Collector di Pemalang, Warga Minta Polisi Bertindak

DCnews, Pemalang — Sebanyak 20 warga dijadwalkan mendatangi Polres...