DCNews, Banda Aceh – Peringatan 21 tahun Hari Damai Aceh di Masjid Raya Baiturrahman, Banda Aceh, Sabtu (15/8/2026), yang semestinya menjadi momentum merawat perdamaian justru diwarnai ketegangan. Wakapolda Aceh Brigjen Pol. Ari Wahyu Widodo dilaporkan mendapat penolakan massa saat hendak menghadiri kegiatan zikir dan doa bersama.
Informasi mengenai insiden tersebut beredar melalui media sosial, salah satunya unggahan Kanal Aceh yang menyebut Ari Wahyu Widodo hendak menghadiri zikir dan doa bersama dalam rangka peringatan 21 tahun Hari Damai Aceh ketika situasi di sekitar lokasi memanas.
Namun, hingga berita ini disusun, belum ada keterangan resmi dari Polda Aceh yang secara spesifik mengonfirmasi bahwa Wakapolda menjadi sasaran pelemparan atau mengalami cedera akibat insiden tersebut.
Yang telah terkonfirmasi adalah kegiatan peringatan Hari Damai Aceh di Masjid Raya Baiturrahman berakhir ricuh.
Pengibaran Bendera Bulan Bintang Picu Ketegangan
Kericuhan terjadi setelah muncul aksi pengibaran bendera Bulan Bintang di kawasan masjid. AJNN melaporkan, setelah rangkaian zikir dan doa bersama berakhir, suasana di lokasi berubah tegang. Salah seorang massa bahkan dilaporkan memanjat tiang bendera.
Situasi kemudian berkembang menjadi benturan antara massa dan aparat keamanan. Laporan media lokal juga menyebut terdengar suara tembakan di tengah kericuhan.
Sejumlah kendaraan warga yang berada di sekitar kawasan Masjid Raya Baiturrahman turut mengalami kerusakan akibat insiden tersebut.
Peristiwa ini membuat peringatan 21 tahun perdamaian Aceh yang semestinya menjadi ruang refleksi bersama justru berakhir dengan ketegangan.
Momentum Damai Jangan Berubah Menjadi Konflik
Peringatan 15 Agustus memiliki makna penting bagi masyarakat Aceh karena menandai perjalanan panjang perdamaian setelah konflik bersenjata selama puluhan tahun.
Karena itu, munculnya kericuhan di tengah peringatan Hari Damai Aceh menjadi ironi yang perlu mendapat perhatian seluruh pihak.
Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah sebelumnya mengajak masyarakat menjaga perdamaian yang telah berlangsung selama 21 tahun. Ia menekankan bahwa tidak ada keuntungan yang diperoleh masyarakat apabila momentum tersebut justru berubah menjadi keributan.
Pesan tersebut menjadi semakin relevan setelah kericuhan terjadi di lokasi kegiatan.
Polda Aceh Perlu Berikan Penjelasan
Dalam situasi seperti ini, transparansi aparat menjadi penting. Polda Aceh perlu memberikan penjelasan mengenai kronologi sebenarnya, termasuk posisi Wakapolda Aceh ketika insiden terjadi dan apakah benar terdapat aksi pelemparan terhadap dirinya.
Klarifikasi juga diperlukan untuk membedakan antara penolakan massa, aksi penghadangan, dan pelemparan benda yang disebut dalam sejumlah unggahan media sosial.
Kepastian informasi penting agar insiden tersebut tidak berkembang menjadi narasi yang justru memperlebar ketegangan di tengah masyarakat.
Brigjen Pol. Ari Wahyu Widodo sendiri merupakan Wakapolda Aceh dan sebelumnya tercatat menghadiri kegiatan keagamaan di Masjid Raya Baiturrahman. Pada Januari 2026, ia menghadiri peringatan Isra Mikraj di masjid tersebut dan menyampaikan pentingnya pendekatan humanis dalam menjalankan tugas kepolisian.
Dengan latar tersebut, penanganan insiden di Masjid Raya Baiturrahman menjadi ujian tersendiri bagi komitmen semua pihak untuk menjaga ruang publik tetap aman dan kondusif.
Terlepas dari siapa yang memulai kericuhan, peringatan 21 tahun Damai Aceh semestinya tidak berhenti pada seremoni. Momentum tersebut seharusnya menjadi pengingat bahwa perdamaian hanya dapat bertahan apabila semua pihak mampu menahan diri, menghormati perbedaan sikap, serta menyelesaikan persoalan tanpa kekerasan.
Hingga kini, detail mengenai dugaan pelemparan terhadap Wakapolda Aceh masih menunggu konfirmasi resmi dari pihak kepolisian maupun pihak lain yang berada langsung di lokasi kejadian. ***

