DCNews, Jakarta — Harga emas batangan PT Aneka Tambang Tbk (Antam) belum berubah pada perdagangan Senin (10/8/2026). Harga emas Antam ukuran 1 gram masih bertahan di level Rp2.690.000 per gram, sama seperti harga yang tercatat pada perdagangan Sabtu (8/8/2026).
Harga tersebut menjadi perhatian investor dan masyarakat yang menggunakan emas sebagai instrumen penyimpan nilai di tengah pergerakan harga komoditas global yang masih dinamis. Bagi calon pembeli, harga emas tidak hanya perlu dilihat dari nominal per gram, tetapi juga dari selisih harga beli dan harga jual kembali serta ketentuan pajak yang berlaku.
Mengacu pada harga yang tercantum di laman resmi Logam Mulia, harga emas Antam pada Senin pagi belum mengalami perubahan dari perdagangan sebelumnya. Pada Sabtu (8/8/2026), harga emas Antam tercatat naik Rp40.000, dari Rp2.650.000 menjadi Rp2.690.000 per gram.
Emas batangan Antam tersedia dalam berbagai ukuran, mulai dari 0,5 gram hingga 1 kilogram. Perbedaan ukuran tersebut membuat harga per gram tidak selalu sama, karena pecahan yang lebih kecil umumnya memiliki harga per gram lebih tinggi dibandingkan pecahan besar.
Daftar Harga Emas Antam Hari Ini 10 Agustus 2026
Berdasarkan harga yang menjadi acuan pada pukul 06.00 WIB, berikut daftar harga emas Antam:
| Berat | Harga |
|---|---|
| 0,5 gram | Rp1.395.000 |
| 1 gram | Rp2.690.000 |
| 2 gram | Rp5.320.000 |
| 3 gram | Rp7.955.000 |
| 5 gram | Rp13.225.000 |
| 10 gram | Rp26.395.000 |
| 25 gram | Rp65.862.000 |
| 50 gram | Rp131.645.000 |
| 100 gram | Rp263.212.000 |
| 250 gram | Rp657.765.000 |
| 500 gram | Rp1.315.320.000 |
| 1.000 gram (1 kilogram) | Rp2.630.600.000 |
Harga tersebut merupakan harga emas batangan Antam yang menjadi acuan pada pagi hari. Masyarakat perlu memperhatikan bahwa harga pada laman resmi Logam Mulia dapat diperbarui secara berkala.
Harga Emas Antam Naik Rp40.000 pada Sabtu
Kenaikan harga pada Sabtu menjadi pergerakan terakhir sebelum harga emas Antam bertahan pada Senin pagi.
Harga emas 1 gram Antam sebelumnya berada di level Rp2.650.000. Dalam perdagangan Sabtu (8/8/2026), harga tersebut naik Rp40.000 atau sekitar 1,51 persen menjadi Rp2.690.000 per gram.
Dengan demikian, harga emas Antam pada awal pekan ini masih berada pada level yang sama dengan harga penutupan perdagangan Sabtu.
Bagi investor emas, perubahan harga harian sebaiknya tidak menjadi satu-satunya dasar pengambilan keputusan. Emas lebih lazim digunakan sebagai aset penyimpan nilai dan instrumen diversifikasi, sehingga horizon investasi menjadi faktor penting dalam menentukan strategi pembelian.
Ketentuan Pajak Pembelian dan Penjualan Emas
Ketentuan pajak transaksi emas yang tercantum dalam naskah sebelumnya perlu diperbarui. PMK Nomor 34/PMK.010/2017 bukan lagi menjadi dasar utama untuk ketentuan pajak emas batangan saat ini.
Pemerintah kemudian menerbitkan PMK Nomor 48 Tahun 2023 yang mengatur pajak atas penjualan atau penyerahan emas perhiasan dan emas batangan. Dalam ketentuan tersebut, tarif PPh Pasal 22 atas penjualan emas batangan ditetapkan sebesar 0,25 persen dari harga jual untuk transaksi yang memang termasuk objek pemungutan.
Namun, terdapat pengecualian. Penjualan emas batangan kepada konsumen akhir tidak dikenai pemungutan PPh Pasal 22. Ketentuan tersebut juga mencakup masyarakat yang membeli emas batangan untuk investasi sebagai konsumen akhir.
Artinya, masyarakat tidak bisa serta-merta menggunakan tarif lama 0,45 persen untuk menghitung kewajiban pajak pembelian emas Antam.
Ketentuan perpajakan emas juga telah mengalami penyesuaian setelah PMK 48/2023. Pemerintah menerbitkan PMK 51/2025 dan PMK 52/2025 untuk melakukan penyesuaian lebih lanjut terhadap ketentuan perpajakan emas, termasuk aktivitas usaha bulion.
Karena itu, pembeli sebaiknya memperhatikan status transaksinya—apakah sebagai konsumen akhir, pelaku usaha, atau pihak lain yang masuk kategori pemungutan PPh Pasal 22—sebelum menghitung kewajiban pajak.
Apa Artinya bagi Investor Emas?
Kenaikan harga emas tidak otomatis berarti keuntungan bagi investor. Investor harus menghitung spread, yaitu selisih antara harga ketika membeli dan harga ketika menjual kembali emas.
Selain itu, biaya transaksi, ketentuan pajak yang berlaku, ukuran pecahan emas, serta harga buyback perlu diperhitungkan sebelum mengambil keputusan.
Pecahan 0,5 gram, misalnya, memang membutuhkan modal lebih kecil. Namun, jika dihitung berdasarkan harga per gram, harga pecahan kecil biasanya lebih tinggi dibandingkan pecahan yang lebih besar.
Karena itu, investor yang memiliki dana dan tujuan investasi jangka panjang dapat mempertimbangkan pecahan yang sesuai dengan kemampuan keuangan, tanpa mengabaikan kebutuhan likuiditas.
Analisis Dahlan Consultant :Jangan Hanya Mengejar Kenaikan Harga
Konsultan keuangan sekaligus pendiri Dahlan Consultant, Asep Dahlan, menilai masyarakat perlu melihat emas sebagai bagian dari strategi pengelolaan aset, bukan sekadar instrumen untuk mengejar keuntungan dari kenaikan harga harian.
Menurut Ketua Yayasan Hijrah Financial Indonesia yang akrab disapa Kang Dahlan itu,, harga emas yang bertahan di level tinggi menunjukkan bahwa investor perlu lebih disiplin dalam menentukan waktu dan nilai pembelian. Kenaikan harga dalam waktu singkat tidak seharusnya membuat investor membeli secara emosional karena khawatir kehilangan momentum.
“Investor sebaiknya tidak hanya melihat harga emas hari ini, tetapi juga menghitung tujuan investasi, jangka waktu, kemampuan menyimpan, serta selisih harga beli dengan harga buyback,” kata Kang Dahlan.
Ia menyarankan strategi pembelian dilakukan secara bertahap apabila tujuan investasi bersifat jangka panjang. Dengan cara tersebut, investor tidak terlalu bergantung pada satu titik harga ketika masuk ke pasar.
Kang Dahlan juga mengingatkan pentingnya dana darurat dan likuiditas. Emas sebaiknya tidak dibeli menggunakan dana yang dalam waktu dekat akan digunakan untuk kebutuhan pokok atau kewajiban finansial.
“Emas idealnya menjadi bagian dari diversifikasi aset. Jangan sampai seseorang memiliki emas, tetapi kemudian harus menjualnya dalam kondisi terdesak ketika harga buyback belum memberikan hasil yang optimal,” ujarnya.
Bagi investor pemula, menurut dia, disiplin dan konsistensi lebih penting daripada mencoba menebak harga emas tertinggi atau terendah setiap hari.
Dengan harga emas Antam 1 gram yang berada di Rp2,69 juta pada Senin pagi, keputusan membeli atau menunggu pada akhirnya kembali pada tujuan, horizon investasi, dan kemampuan finansial masing-masing investor.
Catatan: Harga emas Antam pada laman resmi Logam Mulia diperbarui setiap hari. Harga dapat berubah pada pembaruan berikutnya sehingga pembaca disarankan memeriksa harga resmi sebelum melakukan transaksi. ***

